Irman Gusman: KPK menghambat pembangunan negara
Menurutnya, banyak pejabat ketakutan menjalankan proyek lantaran takut diciduk KPK.
Peserta Konvensi Demokrat Irman Gusman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghambat pembangunan. Sebab, banyak pejabat ketakutan menjalankan proyek lantaran takut diciduk KPK .
"KPK yang kita harapkan mendorong pembangunan malah jadi sedikit menghambat, karena banyak orang yang tidak mau pegang proyek," kata Irman di Kantor Sekretariat Komite Konvensi Partai Demokrat , Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Menurut Ketua DPD ini, banyak pejabat yang dikait-kaitkan dengan persoalan korupsi. Alhasil, mereka jadi malas untuk memegang proyek.
"Orang selalu dikaitkan korupsi, akibatnya orang-orang sekarang jadi malas memegang proyek karena mereka takut diperkarakan KPK . KPK ini membuat menghambat pembangunan negara," ujarnya.
Lebih lanjut Irman menilai, para koruptor yang tertangkap tangan oleh KPK nasibnya sedang sial. "KPK itu kan sifatnya shock therapy dan harus nangkap big fish. Nah, sekarang dia untung-untungan. Guyonannya kalau yang kena KPK itu yang lagi sial saja," paparnya.
Baca juga:
Dituding terima suap Rp 2,86 miliar, ini jawaban Zulkarnain
KPK akan buru aset Ratu Atut dan Wawan
KPK minta bantuan polisi jika Anas mangkir lagi
Marzuki malas komentar soal tudingan ormas Anas ke pimpinan KPK
Istana bantah pertemuan SBY dengan Bambang Widjojanto di Cikeas
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.