Irwandi Yusuf akui ingin nikahi Steffy Burase, tapi gagal karena OTT KPK
Sebelumnya, Steffy sempat menceritakan gagalnya pernikahan dengan Irwandi lantaran tim penindakan menggelar operasi senyap di Aceh terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus). Steffy menceritakannya di Pengadilan Tipikor.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf membenarkan dirinya dekat dengan model Fenny Steffy Burase. Bahkan, keduanya harus gagal menikah lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak jadi (menikah). Karena kena tangkap," ujar Irwandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Namun sayang, Irwandi tak menjelaskan lebih jauh soal gagalnya pernikahan dengan Steffy Burase. Orang nomor satu di Aceh itu memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, Steffy sempat menceritakan gagalnya pernikahan dengan Irwandi lantaran tim penindakan menggelar operasi senyap di Aceh terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus). Steffy menceritakannya di Pengadilan Tipikor.
"Kami rencana mau menikah tanggal 5 Juli 2018. Saat Pak Irwandi umrah bersama keluarganya, saat itu beliau pulang mengajak saya. Beliau bilang sebelum rencana menikah alangkah baiknya berdoa bersama," ujar Steffy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 22 Oktober 2018.
Pernyataan Irwandi dibenarkan oleh kuasa hukumnya Fahri Timur. "Mereka menikah itu seharusnya dua hari setelah OTT KPK," kata Fahri.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Pada kasus kedua, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Praperadilan ditolak, Irwandi Yusuf segera dibawa ke meja hijau oleh KPK
Praperadilan Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf ditolak
PN Jaksel tolak praperadilan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf
Hari ini, PN Jaksel putuskan praperadilan Irwandi Yusuf
KPK akan kembali periksa Steffy Burase atas dugaan suap dana Otsus Aceh