Irwasum dan Tim Forensik Polri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J
Pemanggilan ini berkaitan dengan pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin (25/7) siang. Pemanggilan ini berkaitan dengan pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Kedatangan tim khusus dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mendampingi tim forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Kedua jenderal polisi bintang dua itu dan tim forensik Polri dipimpin Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana dipanggil Komnas HAM terkait pengusutan kematian Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Saya bersama kadiv Humas dan Tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB siang ini," ujar Agung kepada wartawan, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Agung mengaku hanya mengantarkan tim forensik Polri untuk nantinya tim tersebut yang akan menjabarkan hasil-hasil temuan dari autopsi terhadap Brigadir J.
"Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana. Oleh karena itu kehadiran saya untuk mengantar sesuai permintaan Komnas HAM untuk pemanggilan, mungkin ada tanya jawab itu secara teknis itu dari Komnas HAM. Saya tidak akan berkomentar karena belum ditanya," ucap Agung.
Agung hanya menjelaskan jika tim yang hadir dalam pertemuan kali ini lengkap dengan seluruh perangkat yang melaksanakan autopsi dalam kasus baku tembak tersebut.
"Tim lengkap ya tentu yang melaksanakan autopsi, tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya," kata dia.
Alasan Komnas HAM Panggil Tim Forensik Polri
Sebelumnya, Komnas HAM dikabarkan akan menggali keterangan dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada hari ini, Senin (25/7). Hal tersebut perlu dilakukan guna mendalami dan mengungkap ihwal penyebab kematian Brigadir J yang mana dianggap berbagai pihak penuh dengan kejanggalan.
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/gil)