Irwasum Polri cek daftar perusahaan biang kebakaran di Sumsel
"Memang ada pengurangan hotspot, itu kita tinjau dari udara," ungkap Komjen Dwi.
Banyaknya perusahaan yang diduga menjadi biang kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk dari Mabes Polri. Polisi diminta tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
Hal itu dilakukan Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno. Dia sengaja mendatangi Sumsel sekaligus memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, dari informasi yang diterima, kedatangan Irwasum Polri itu untuk mengecek daftar-daftar perusahaan pembakar lahan termasuk mengetahui sejauh mana perkembangan pengungkapannya.
Komjen Dwi Priyatno mengatakan, dari pantauan melalui udara, terjadi pengurangan hotspot sesuai dengan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang berjumlah 20 titik.
"Memang ada pengurangan hotspot, itu kita tinjau dari udara," ungkap Dwi di Mapolda Sumsel, Kamis (17/9).
Terkait dengan sejumlah perusahaan yang tengah diselidiki, Dwi meminta Polda Sumsel segera mengusutnya hingga tuntas. Dwi juga menginstruksikan agar penyelidikannya tidak tebang pilih.
"Ya, itu sudah dilakukan Polda Sumsel, nanti tanyakan saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, saat ini terdapat 21 korporasi atau perusahaan yang sedang diselidiki dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel. Sebelas diantaranya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Ke sebelas perusahaan tersebut adalah di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak empat perusahaan, diantaranya PT RHM, PT SBN, PT MSA, dan PT GAL.
Kemudian di Ogan Komering Ilir terdapat satu perusahaan, yakni PT RPP. Di Banyuasin juga satu perusahaan dengan inisial PT AA.
Sedangkan perusahaan yang disidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terdapat lima perusahaan. Diantaranya, PT WA, PT KY, PT RHS, PT PH, dan PT PSM.
Selain korporasi, polisi juga sudah menetetapkan 15 orang yang membakar lahan milik pribadi. Para tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lokasi.