Istana: Izin presiden bukan berarti persulit proses hukum
Jokowi akan berhati-hati sebelum menerbitkan izin pemeriksaan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa penegak hukum harus lebih dulu izin presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR. Atas putusan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati amar putusan MK tersebut.
"Itu nanti presiden akan hati-hati menerapkan ini jangan sampai izin presiden untuk pemanggilan anggota DPR yang terlibat kasus hukum supaya tak menghambat proses hukum. Artinya terus diberi kemudahan. Bukan berarti kalau harus dapatkan izin presiden lalu mempersulit," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut Teten, izin presiden soal pemeriksaan anggota DPR itu seperti halnya ketika proses pengajuan pimpinan KPK. Presiden dan pemerintah tidak ikut campur soal hal tersebut guna menjaga independensi penegakan hukum.
"Presiden jelas visi beliau dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi itu sudah jelas. Sehingga nanti para anggota dewan yang terkena kasus hukum presiden tak akan buat persulit proses hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 22 September kemarin, MK memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD. Hakim Konstitusi menyatakan frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden.
"Frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden," kata Arief saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca juga:
Pemeriksaan anggota DPR harus disetujui presiden, ini kata KPK
Periksa anggota DPR harus izin presiden, ini tanggapan istana
Presiden Jokowi dipastikan melakukan lawatan ke AS bulan depan
Di tengah ekonomi lesu, perlukah gaji Presiden Jokowi naik?
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.