Istri Freddy Numberi mangkir dari pemeriksaan polisi
Annie tidak muncul di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus KDRT.
Annie A Numberi, istri mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak muncul di Polda Metro Jaya saat pemeriksaan saksi oleh penyidik. Padahal Annie merupakan saksi pelapor atas kasus KDRT yang dialaminya.
"Seharusnya Rabu (6/6) kemarin dia sebagai pelapor dimintai keterangannya oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (7/6).
Namun Rikwanto tidak mengetahui kapan rencana pemanggilan Annie selanjutnya. "Karena kuasa hukumnya juga belum mengetahui waktunya kapan kliennya Annie selaku pelapor bisa memenuhi panggilan penyidik, nanti akan diajukan jadwalnya," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anne telah melaporkan suaminya Freddy Numberi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada SPK Polda Metro Jaya Senin (28/5/2012) dengan nomor laporan LP/1775/V/2012/PMJ/Ditreksrim.
Anne sapaan Annie, mengadukan Freddy dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.