Istri kerja TKW di Arab, Garing gagahi tetangganya masih siswi SMP
Seorang pria berinisial, MN alias Garing (23), tega menyetubuhi tetangganya masih duduk di bangku SMP. Hal itu dilakukan Garing karena istrinya menjadi TKW di Arab Saudi.
Seorang pria berinisial, MN alias Garing (23), tega menyetubuhi tetangganya masih duduk di bangku SMP. Hal itu dilakukan Garing karena istrinya menjadi TKW di Arab Saudi.
Kapolsek Pakuhaji AKP Hidayat Iwan Irawan mengatakan, perbuatan bejat Garing dilakukan di rumah korban, PT, di Kampung Pondok Lor RT 4 RW 3, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 24 November 2016, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ketika itu tersangka habis dari toilet. Lalu mengetuk pintu belakang rumah korban. Saat korban membuka pintu, dia kaget melihat pelaku yang langsung berusaha memeluknya. Korban sempat menahan pintu. Namun karena tidak kuat, dia berhasil masuk," kata Hidayat, Jumat (9/12).
Pelaku mengancam korban agar tidak teriak. Korban yang ketakutan hanya bisa diam dan menangis. Akhirnya pelaku menyetubuhinya di sana.
"Setelah pelaku selesai melampiaskan nafsunya dan hendak pergi, datang orang tua korban dari pintu depan dan melihat tersangka," ungkapnya.
Pelaku langsung kabur arah sawah. Orang tua korban sempat mengejarnya dan meminta tolong warga. Namun tidak berhasil menangkapnya. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Pakuhaji
"Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (8/12) kemarin, di tempat persembunyian-nya di sebuah gubuk di Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, sekitar pukul 02.30 WIB," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku yang sudah memiliki seorang anak itu bukan pertama kali melakukannya. Tetapi sudah lima kali menyetubuhi korban sejak bersekolah di kelas 5 SD hingga kelas 1 SMP. Pelaku mengaku melakukannya karena sudah satu tahun ditinggal istrinya yang bekerja menjadi TKW.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D atau Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukas Hidayat.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Apa yang diciptakan oleh siswa SDN 3 Kota Tangerang? Sejumlah pelajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kota Tangerang, berinovasi menciptakan cairan abate dari daun jeruk.
Baca juga:
Disuruh bersihkan kamar, siswi SMP di Dumai diperkosa saudara ibunya
Imron empat kali cabuli siswi SMP usai kenalan lewat facebook
Ancam dan paksa korban, Acep setubuhi pelajar SMP 4 kali
Siswi SMP berkali-kali digilir paman dan sepupu hingga hamil 7 bulan
Cubluk diringkus Polisi usai cabuli siswi SMP