Istri Masih Nifas, Suami di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tiri
Seorang pria di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara berinisial MZ (35) terancam hukuman 200 bulan kurungan penjara, atas perbuatannya memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Seorang pria di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara berinisial MZ (35) terancam hukuman 200 bulan kurungan penjara, atas perbuatannya memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi mengatakan, MZ memperkosa anak tirinya itu di dapur rumah saat sang istri masih dalam masa nifas usai melahirkan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 7 April 2021, dan pelaku ditangkap polisi dihari yang sama di rumahnya.
"Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah. Ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu," kata Fauzi, Senin (5/7).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa. Kemudian, bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Aceh Utara.
"Korban mengalami trauma berat usai kejadian," ujarnya.
Saat ini, tutur AKP Fauzi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara kasus pemerkosaan anak itu ke kejaksaan Negeri Aceh Utara.
"Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban sudah kita serahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.
AKP Fauzi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan penjara.
Baca juga:
Sering Menonton Video Porno, Remaja di Deli Serdang Cabuli Adik Kandung
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Gadis Remaja di Kamar Mandi
Dijanjikan Hadiah dan Dicekoki Sabu, Remaja di Samarinda Diperkosa Bekas Teman Kerja
Ajak Ketemuan lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi, Begini Nasib Pemuda Asal Banyuwangi
Momen Remaja Disabilitas Dipertemukan dengan 8 Orang Mencabulinya, Menangis Histeris
Ayah di Timor Tengah Selatan Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil