Isu Gibran Jadi Ketum Golkar, MKGR Ingatkan Syarat Jadi Kader Minimal 5 Tahun
MKGR menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga.
MKGR menekankan agar seluruh pihak untuk mentaati aturan AD/ART Partai Golkar.
- Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Ketum, Begini Tanggapan Golkar
- Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
- Cak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
- Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Isu Gibran Jadi Ketum Golkar, MKGR Ingatkan Syarat Jadi Kader Minimal 5 Tahun
Ketua Umum DPP Ormas Pendiri Partai Golkar MKRG, Adies Kadir merespons soal wacana calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Adies menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Adies, saat konferensi pers, di Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).
Dia menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar tertulis aturan jika ingin menjadi ketua umum harus menjadi kader partai kurang lebih lima tahun.
"Dan sampai saat ini, AD/ART itu, kalau tidak salah menyampaikan bahwa, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar. Itu yang kami tahu," tegas dia.
Oleh karena itu, dia menekankan agar seluruh pihak untuk mentaati aturan AD/ART Partai Golkar.
"Jadi selama ini sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow partai Golkar, tentunya masih berpatokan kepada AD/ART, kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak. Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan," tutur dia.
"Itu aturan baku dari partai Golkar. Itu buku sakralnya partai Golkar, jadi kita sampai saat ini kita MKGR, masih mengacu kepada AD/ART," imbuh Adies.
MKGR Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi
Adies menegaskan, pihaknya mendukung Airlangga Hartarto untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
"Mereka menyampaikan keinginan-keinginan, bahwa keinginan dewan pakar melanjutkan kembali kepemimpinan dari Pak Airlangga," kata Adies.
Adies menjelaskan, alasan MKGR mendukung kembali Airlangga. Lantaran sosok Airlangga mampu menunjukan keberhasilannya terutama di Pemilu 2024.
"Seluruh ketua dan anggota dewan pakar MKGR mengapresiasi kinerja Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto yang telah berhasil menaikkan peroleh suara partai Golkar secara nasional dan kursi di DPR RI secara signifikan," ujar Adies.
Adies menyampaikan, MKGR akan bertemu dengan Airlangga untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan dewan pakar. MKGR juga akan meminta kesediaan Airlangga agar memimpin kembali partai berlambang pohon beringin itu.
Selain itu, Adies mengatakan, hasil pertemuan itu akan diumumkan secara resmi pada rapat kerja nasional (Rakernas) MKGR pada Juli mendatang.
"Tapi intinya seperti itu dan hal ini yang akan kami jadikan masukan untuk ketemu Dewan Kehormatan kami Pak Airlangga menanyakan kesediaan beliau dan hasilnya nanti akan diputuskan dalam rakernas majelis permusyawaratan organisasi yang akan segera kami laksanakan di Bulan Juli,"
imbuh Adies.
merdeka.com