Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kota Malang Utamakan Bantuan Bagi Warga Miskin
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya awalnya bisa memberikan pengobatan gratis bagi semua kalangan. Namun, adanya kenaikan iuran BPJS membuat Pemkot Malang harus memprioritaskan warga miskin.
Pemerintah Kota Malang akan memprioritaskan warga miskin untuk mendapatkan bantuan kesehatan. Perubahan kebijakan ini diambil lantaran pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya awalnya bisa memberikan pengobatan gratis bagi semua kalangan. Namun, adanya kenaikan iuran BPJS membuat Pemkot Malang harus memprioritaskan warga miskin.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
"Sementara kan nggak bisa, ya itu saja, sementara prioritasnya rakyat yang miskin. Dulu kita maunya kan UHC, jadi maunya semuanya terbayar, kemarin sudah 95 persen dengan tambahan Rp45 miliar itu. Tapi sekarang naik hampir 2 kali lipat, maka diutamakan bagi yang tidak mampu," katanya di Malang, Rabu (4/9).
Jika premi BPJS Kesehatan dinaikkan maka rencana mengcover semua warganya memiliki jaminan kesehatan akan membengkak. Kenaikan itu sendiri, sebenarnya sudah pernah diprediksi Pemkot Malang, tetapi tidak sebesar yang akan diterapkan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 itu.
"Dulu kan pernah dari Rp23 ribu, naiknya kan hanya Rp25 ribu. Tapi sekarang kan dua kali lipat. Makanya prioritasnya yang miskin," tegasnya.
Rencana awal dana yang akan menutupi jaminan tersebut senilai Rp45 miliar sebelum kenaikan. Kemudian prediksi kenaikan tarif, sehingga dinaikkan mencapai sekitar Rp90 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, dibandingkan tahun 2019, alokasi premi JKN mengalami kenaikan 6 kali lipat. Alokasi 2019 sebesar Rp15 miliar, kemudian dinaikkan pada anggaran 2020 menjadi Rp90 miliar, sudah termasuk menyesuaikan prediksi kenaikan.
"Adanya kenaikan tarif maka untuk mengcover orang miskin masih mencukupi, tetapi untuk mengcover semua penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan kemungkinan masih kurang," ujarnya.
Pemerintah Kota Malang mendorong untuk kepesertaan mandiri JKN BPJS bagi masyarakat mampu dengan promosi dan pendekatan kepada kelompok masyarakat mampu yang belum ikut jaminan kesehatan.
"Untuk efisiensi anggaran, kita harapkan dinas teknis bisa lebih mendorong agar masyarakat yang mampu lebih mandiri dan sadar untuk menjadi peserta JKN BPJS," paparnya.
Hampir 300 ribu warga Kota Malang belum tercover BPJS Kesehatan, separuhnya dinilai masih tergolong warga mampu. Pihaknya mendorong masyarakat yang mampu segera mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri.
Perlu diketahui tahun 2020 Pemkot sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi kepesertaan JKN BPJS sebesar total Rp90.381.312.000 untuk mengcover 179.327 jiwa. Asumsinya besaran premi Rp42.000 per jiwa per bulan.
Dana berasal dari 3 sumber anggaran yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp67.641.840.000 untuk 134.210 jiwa, Pajak Rokok sebesar Rp9.375.228.000 untuk 18.601 jiwa dan DBH Cukai sebesar Rp13.364.244 untuk 26.516 jiwa.
Sementara anggaran 2019 yang masih belum naik, diambil dari PAK sebesar Rp15 miliar untuk 50.000 jiwa. Dana tersebut sampai saat ini masih mencukupi, karena sasarannya memang masyarakat miskin berdasarkan data BDT Dinas Sosial. Tahun 2019 besaran premi Rp25.000 per jiwa per bulan.
Rencana BPJS Kesehatan menaikkan tarif iuran premi telah disetujui DPR. Tarif Klas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan Klas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Sedangkan Klas III yang semula Rp23 ribu dan Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu.
Baca juga:
Moeldoko Soal Kenaikan Iuran BPJS: Sehat Itu Mahal dan Perlu Perjuangan
Puan Sebut Perpes Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Jokowi Dilantik
Pemerintah Tetap akan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Meski Ditolak DPR
Banyak Rakyat Menunggak, Fadli Zon Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan
KSPI Nilai Kenaikan Iuran BPJS Buat Daya Beli Masyarakat Jatuh
Anggota DPRD Jabar Ungkap Sejumlah Alasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Antara Defisit dan Kemiskinan