Jadi buron, kakek cabuli bocah 9 tahun diringkus polisi di Majalengka
Kata Sukadi, pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Yang mana, saat itu sebelumnya akan diselesaikan secara kekeluargaan di rumah Ketua RT setempat.
Kepolisian akhirnya menangkap pelaku dugaan pencabulan bernama Tarmo di tempat persembunyiannya di kawasan Majalengka, Jawa Barat, dini hari. Tarmo merupakan pelaku pencabulan anak di Kelurahan Pisangan Timur.
"Iya alhamdulillah sudah kita tangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB di Majalengka. Itu dia sembunyi di sana," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Kata Sukadi, pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Yang mana, saat itu sebelumnya akan diselesaikan secara kekeluargaan di rumah Ketua RT setempat.
"Kami tangkap setelah kemarin sore keluarga korban resmi membuat laporan kepolisian. Saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangan. Tersangka kami jerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun," pungkas Sukadi.
Sebelumnya, jajaran Polsek Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan anak di Kelurahan Pisangan Timur, meskipun belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak korban yang bisa digunakan sebagai dasar penindakan. Tetapi, polisi sudah mengantongi nama pelaku pencabulan tersebut.
"Infonya terduga pelaku itu tetangga korban, inisial T. Dia itu seorang kuli bangunan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Kecurigaan polisi terhadap T bermula saat bocah berinisial F (9) dan D (6) kerap menangis saat didekati warga. Apalagi korban sempat disembunyikan di rumah T dan pelaku diketahui cukup dekat dengan anak-anak di sekitar lokasi.
"Jadi saat itu korban dicari, T bilang tidak tahu. Tapi ada seorang warga mengintip dan melihat korban ini disembunyikan di kontrakan T, ada di dalamnya," katanya.
Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi berpakaian lengkap. Namun sempat ada pengakuan dari salah satu korban digerayangi di bagian pahanya.
"Kita lagi mendorong masyarakat atau keluarganya agar segera dibuat laporan kepolisian. Kita juga masih menunggu hasil visum dokter," ujar Sukadi.