Jadi kurir sabu, Pratu S terancam dipecat dari TNI
"Ancamannya pemecatan. Ini lagi diproses," ujar Syaepul.
Anggota TNI berinisial Pratu S yang menyambi sebagai kurir sabu, terancam akan dipecat tugasnya.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, membenarkan pelaku adalah anggota TNI AD yang sehari-hari bertugas sebagai Tamtama Kesehatan Kompi Markas di Satuan Yon Zipur 2/SG Prabumulih. Saat ini Pratu S ditahan oleh Denpom II/4 Kodam II Sriwijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, Pratu S adalah oknum anggota TNI AD yang bertugas di Prabumulih. Kasusnya sedang ditangani Denpom," ungkap Syaepul, di Palembang, Jumat (27/11).
Dijelaskannya, Pratu S akan menjalani hukum militer yang berlaku. Ancamannya berupa penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan. Apalagi, pelaku kedapatan membawa sabu seberat 50,28 gram dan dua butir ekstasi.
"Ancamannya pemecatan. Ini lagi diproses," ujarnya.
Kapendam juga menegaskan, seluruh prajurit Kodam II Sriwijaya sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Jika melanggar konsekuensinya adalah pemecatan.
"Itu sesuai dengan janji anggota sendiri. Pangdam tidak segan-segan memecat oknum prajurit yang terlibat narkoba dan kegiatan illegal, apapun pangkat dan jabatannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pratu S ditangkap tengah melakukan transaksi sabu dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran. Penangkapan TNI yang diduga sebagai kurir itu dilakukan Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di halaman Rumah Makan Tahu Sumedang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (25/11), sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain Pratu S, di lokasi polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang juga sebagai kurir, yakni Asep (43) dan Rico Yanuasyah (28). Pratu S langsung diserahkan ke Denpom Palembang, sedangkan dua tersangka lainnya dibawa ke Ditres Polda Sumsel.
Barang bukti yang disita polisi diantaranya sabu seberat 50,28 gram atau senilai Rp 50 juta, dua butir ekstasi warna biru logo E, satu unit timbangan digital, serta beberapa plastik transparan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
Baca juga:
Nyambi jadi kurir sabu, anggota TNI di Palembang diringkus polisi
Anggota TNI AD bekali kurir pistol buat ambil narkoba di Jakarta
Kisah Letkol TNI jadi 'budak' narkoba diciduk anak buah Budi Waseso
TNI berterima kasih pada BNN tembak anggota pengguna narkoba
Bandar dan pengedar narkoba makin ganas, BNN gandeng Mabes TNI