Jadi pengedar sabu, ibu rumah tangga di Pekanbaru dibekuk polisi
"Saya meminta kepada Polwan untuk memeriksa tubuh EL dan ditemukan sabu yang disimpan pada bagian dadanya," kata Abdi.
Kepolisian Sektor Bukit Raya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial EL (36) yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru, Riau.
"Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga paket sabu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Rabu (30/3).
Tersangka EL yang diamankan pada Selasa malam(29/3). Berawal dari laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
Dari informasi itu, polisi berhasil mengetahui alamat rumah EL dan langsung melakukan penggeledahan.
"Saat menggeledah rumah tersangka, kita tidak menemukan barang bukti. Namun, saya meminta kepada Polwan untuk memeriksa tubuh korban dan ditemukan sabu yang disimpan pada bagian dadanya," beber Abdi kepada Antara.
Abdi menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu target polisi karena sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya yang masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga kuat penyuplai sabu-sabu ke EL.