Jadi pengedar sabu, pelajar SMK di Bekasi dibekuk polisi
Aldo (17) diketahui menyimpan dan mengedarkan sabu seberat 0,28 gram
Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di Kampung Gabus Bulak RT03/RW02, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/4) malam.
"Tersangka atas nama Aldo (17) diketahui menyimpan dan mengedarkan sabu seberat 0,28 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/4).
Selain itu, pihaknya juga menyita ponsel tersangka yang biasa digunakan untuk bertransaksi kepada calon pembelinya.
"Kami sita berikut sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6123 FHP warna Hitam milik tersangka," katanya.
Penangkapan itu bermula dari aduan masyarakat jika yang tersangka kerap mengedarkan narkoba di sekitar lokasi penangkapan.
"Kami pun sempat melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari dan memancing pelaku tersebut," jelasnya.
"Setelah kami pastikan barang yang dijualnya berupa narkotika jenis sabu-sabu, kami lalu menangkapnya dan menggeledahnya," tandasnya.