Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Ada dua saksi meringankan yang telah diajukan Firli, namun hanya satu setuju,
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya telah mengumumkan terkait agenda pemeriksaan saksi meringankan atau A de Charge yang diajukan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri selaku tersangka kasus dugaan pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, sedianya ada dua saksi meringankan yang telah diajukan Firli dan akan dilakukan pemeriksaan pada Senin, 15 Januari 2024.
"2 orang saksi A de Charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pd hari Senin, tanggal 15 JAN 2024 pukul 10.00 WIB," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jumat (5/1).
Namun, dari dua saksi meringankan hanya pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra yang akan dilakukan pemeriksaan. Karena, guru besar di bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita menyatakan menolak.
"Prof Romli dan Prof Yusril (ada dua saksi yang rencananya dipanggil). Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge untuk tersangka FB," kata dia.
Sehingga karena belum ada penolakan secara resmi dari Yusril, penyidik pun akan menunggu pakar hukum tata negara tersebut pada tanggal yang ditentukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik. Hanya saja ia minta kesesuaian waktu mengingat dirinya yang saat ini sedang berada di luar negeri.
"Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Philippine. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," jelas Yusril, Jumat (29/12).
Sehingga, keterangan dari Yusril nantinya akan melengkapi sejumlah saksi yang sebelumnya telah diajukan ke penyidik beberapa waktu lalu.Diantaranya, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Prof Suparji Ahmad pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar yang telah diperiksa.