Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, Bos Alexis Ditanya Soal Rumah Kertanegara
Alex Tirta menyebut hanya menjelaskan kepada majelis hakim etik berkaitan dengan penyewaan rumah Kertanegara
Bos Alexis Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, Rumah Kertanegara Jadi Sorotan
- Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya
- Pinjam Rumah Sewa Alex Tirta di Kertanegara, Firli Bahuri Minta Dipasangkan Internet
- Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
- Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, Bos Alexis Ditanya Soal Rumah Kertanegara
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Bos Alexis itu diperiksa di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Alex Tirta mengaku pemeriksaannya ini hanya dikonfirmasi ulang dalam pemeriksaan sebelumnya oleh Dewas KPK. Selain itu, Alex Tirta menyebut pemeriksaannya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Polri.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya. Iya, soal (rumah) Kertanegara," ujar Alex Tirta.
Alex Tirta menyebut hanya menjelaskan kepada majelis hakim etik berkaitan dengan penyewaan rumah Kertanegara nomor 46 seharga Rp650 juta. Menurut dia, majelis etik Dewas KPK hanya melempar sekitar empat pertanyaan.
"Sama, jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. Cuma 3 ya, cuma 4 apa 3," kata dia.
Alex Tirta menyebut, saat proses sidang etik tadi tak nampak wajah Firli Bahuri. Dia menyebut tak mengetahui keberadaan mantan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) itu.
"Haha, enggak tahu saya," kata dia.
Firli Tidak Hadir
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun, dalam sidang hari kedua ini Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).