Jadi Tersangka di KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ungkap Dua Auditor di Balik Kasusnya
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyatakan akan kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyatakan akan kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.
"Saya, Rizal Djalil akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek SPAM, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Rizal melalui keterangan pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Jumat (27/9).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Mantan politikus Partai Amanat Nasional itu mengakui, bahwa dirinya selaku Anggota IV BPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, menandatangani surat tugas pemeriksaan proyek SPAM TA 2014 s.d Semester I 2016.
"Proses pemeriksaan proyek SPAM yang dilaksanakan oleh Auditor AKN IV telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan akan saya serahkan kembali kepada KPK," ujarnya.
Terkait dugaan perubahan temuan hasil audit dari Rp18 miliar menjadi Rp4,2 miliar, Rizal menjelaskan ada beberapa penyebabnya. Pertama, perubahan nilai dapat terjadi apabila auditee menindaklanjuti dengan menyetor ke kas negara dengan menyerahkan bukti setoran.
Kemudian, pekerjaan telah diselesaikan dalam periode penyelesaian LHP. "Namun apabila perubahan tersebut disebabkan karena fraud oleh siapapun juga, saya akan meminta kepada KPK untuk memproses secara hukum," ujarnya.
Rizal mengungkapkan, pada tanggal 15 April 2019, dirinya mendapat informasi dari salah satu staf bahwa ada permintaan, tekanan dari dua orang auditor di luar AKN IV yang meminta diperkenalkan kepada Kepala Satker SPAM dan meminta dilakukan perubahan yang terkait dengan temuan pemeriksaan SPAM tersebut.
"Saya siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut dua orang tersebut dan para pihak yang berada di belakang kedua orang tersebut, sehingga dispute perubahan angka menjadi jelas, siapa yang harus bertanggung jawab. Selain itu saya siap bekerja sama untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dinasti politik di dua Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi," jelasnya.
"Terkait dugaan kepada saya telah menerima uang dari Saudara Leonardo Jusminarta Prasetyo (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama), saya menyatakan dan menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu dari Saudara Leo. Saya siap dikronfontir dengan saudara Leo, saya menyerahkan sepenuhnya substansi ini kepada KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR
Kasus Proyek KemenPUPR, KPK Periksa Politikus PKB Jazilul Fawaid
KPK Panggil Anggota DPR Fauzih H Amro Terkait Suap Proyek Kementerian PUPR
Kasus Suap Proyek Air Minum, Pejabat Kementerian PUPR Divonis 8 Tahun Penjara
Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Eks Anggota DPR Damayanti