Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Sebanyak 11 orang diamankan polisi setelah kedapatan terlibat dalam Judi Online (Judol). Di antara mereka ada pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) dan juga seorang staff ahli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
- Pasang Badan, Projo Terang-terangan Bela Budi Arie Sebut Tak Terlibat Judi Online
- Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
- Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
- Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan," beber Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Tidak hanya itu, mereka juga diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah kenal. Alhasil situs tersebut tidak terjaring dalam pemblokiran Kominfo.
"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.
Ade Ary menyebut, tersangka menyewa sebuah rumah yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat, untuk melancarkan aksinya.
Total sudah ada 11 orang yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Namun Ade Ary enggan untuk membeberkan nama-nama dari pelaku.
"11 Orang diamankan dan di ditetapkan sebagai tersangka," singkat mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komidigi ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat Judol. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10).
Dia menyatakan, ini menjadi bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online dan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas," jelas dia.
"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," sambungnya.
Dalam rangka menuntaskan kasus judi online, Polri akan terus bekerja sama bersama stakeholder lainnya agar upaya tersebut dapat berhasil dengan maksimal.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," Trunoyudo menandaskan.