Jadi Tersangka KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipanggil BKD
Anggota komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, RGS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Badan Kehormatan Dewan (BKD) pun telah memanggilnya untuk meminta klarifikasi.
Anggota komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, RGS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Badan Kehormatan Dewan (BKD) pun telah memanggilnya untuk meminta klarifikasi.
"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi," terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dikonfirmasi, Rabu (1/12).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan? Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapi KDRT adalah mencari perlindungan. Carilah tempat yang aman seperti rumah saudara, teman, atau tempat perlindungan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menjauh dari pelaku kekerasan penting untuk menjaga keamanan dan integritas Anda.
-
Di mana Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya beroperasi? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Dimana kerangka perempuan itu ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Dimana kerangka perempuan ini ditemukan? Lokasi Penemuan Kerangka Cara pemakaman aneh ini ditemukan di sebuah kuburan di Nekropolis Monte Luna, sebuah bukit yang berlokasi 30 kilometer di utara Cagliari, Sardinia selatan.
-
Apa misi utama yang dibawa oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? Salah satu misi yang dibawa kelompok perempuan berkebaya ini adalah membuktikan bahwa busana kebaya tidak menghambat aktivitas mereka saat di luar ruangan. Ini terlihat dari beragamnya latar belakang para anggota PBI, mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, wiraswasta sampai mahasiswa.
Dia menegaskan, pemanggilan RGS itu dilakukan untuk memperoleh keterangan lebih lengkap terkait status tersangka yang disandangnya. Namun, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Kita ada mekanisme BKD, ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan, mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," ungkap politisi PDIP itu.
Selanjutnya, jika tindak pidana yang dituduhkan kepada RGS itu benar, maka DPRD Kabupaten Tangerang, memastikan akan menindak anggota Dewan itu, sesuai mekanisme dan aturan BKD.
"Kan ada mekanisme lagi nanti, kita kasih surat pemberitahuan terhadap fraksi, fraksi menyampaikan ke partai, ya silakan. Yang pasti kita punya kode etik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Astayudin mengaku baru mengetahui ada kader partainya yang dijadikan tersangka KDRT.
"Saya baru tahu pengurus DPC ada yang bermasalah KDRT waktu itu saya enggak tahu," ungkapnya.
Astayudin mengaku telah mengklarifikasi informasi KDRT yang dilakukan RGS atas laporan LK. Namun, berdasarkan pengakuan RGS kepadanya, hal itu adalah perselisihan rumah tangga biasa.
"Saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan, bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga. Jadi jawab seperti itu, dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres sudah di selesaikan," terang Astayudin.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya LK (40) pada Juni 2021.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka terhadap anggota DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Tangerang itu didasari dari hasil laporan polisi tertanggal 1 Juni 2021 lalu.
Baca juga:
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Kasus KDRT
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Yogyakarta Meningkat Selama Pandemi
Istri Digorok Suami Gara-Gara Tanya Soal Pinjaman Utang
Anggota DPRD Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan KDRT
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Fakta Baru Kasus WNA Siram Istri Pakai Air Keras, Ada Dugaan Psikopat