Jadi tersangka, Nur Mahmudi & Harry Prihanto sama-sama mangkir panggilan polisi
Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tak memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok karena alasan sakit. Kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, mendatangi Polresta Depok buat meminta penundaan hingga pekan depan.
Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tak memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok karena alasan sakit. Kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, mendatangi Polresta Depok buat meminta penundaan hingga pekan depan.
Iim mengatakan kliennya mengalami benturan di kepala beberapa waktu lalu dan hingga kini masih menjalani perawatan untuk pemulihan.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Bagaimana Nurcholis menjalankan Mal Rongsok Depok? “Yang paling enak cuma jualan rongsok. Duduk manis, orang datang jual barang ke kita, terus ada orang lain yang beli lagi, karena semua kita gak perlu kerja keras,” tuturnya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
"Dia sakit bagian kepala, istilah medisnya saya kurang paham tapi yang jelas beliau sedang dalam proses pemulihan," katanya, Kamis (6/9).
Diketahui, Nur Mahmudi terjatuh saat mengikuti perlombaan bola voli di lingkungan rumahnya. Perlombaan itu digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 Agustus lalu. Pasca kejadian tersebut Nur sempat dirawat di rumah sakit di Depok.
"Saat ini dalam pemulihan dan sudah dirujuk ke RSCM yang rencana hari Senin besok," ungkapnya.
Menurutnya, Nurmahmudi masih mengalami sakit di bagian kepala belakang pasca benturan dengan rekannya. Untuk meyakinkan kondisi kesehatan Nur Mahmudi, dirinya bahkan menyempatkan diri berkunjung.
Namun karena kondisi kliennya yang belum pulih, Iim pun tidak berbicara banyak perihal kasus yang menyeret kliennya.
"Kondisinya memang ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri, di bagian leher juga ada bekas darah mengering biru karena benturannya pada saat main voli itu," katanya.
Selain Nur Mahmudi, tersangka lain dalam kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, yakni mantan Sekda Depok Harry Prihanto, juga memenuhi panggilan polisi. Bedanya, Harry mangkir karena berada di luar kota. Padahal surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya.
Keduanya pekan ini kompak untuk tidak memenuhi panggilan penyidik dan mengajukan permohonan penundaan. Keduanya juga kompak berjanji akan hadir pekan depan namun di hari yang berbeda.
Nur dan Harry diduga melakukan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada pihak swasta. Namun fakta penyelidikan mengungkap bahwa ada aliran dana dari APBD Depok tahun 2015.
Akibat tindakan keduanya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai November 2017. Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka pada 20 Agustus. Hal itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang sudah kita minta keterangannya," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.
Baca juga:
Masih sakit, Nur Mahmudi mangkir pemeriksaan kasus korupsi di Polres Depok
Menengok kesibukan Jl Nangka yang dikorupsi Nur Mahmudi
Jadi tersangka korupsi, status PNS Harry Prihanto tunggu keputusan Walkot Depok
Jadi tersangka korupsi, mantan Sekda Depok klaim pelebaran jalan tak bermasalah
Sedang di luar kota, tersangka korupsi mantan sekda Depok mangkir pemeriksaan
Jadi tersangka, mantan Sekda Depok diperiksa polisi hari ini