Jadi tersangka pengadaan alat digital, Alex Usman sebut bukan PPK
"Nanti saya akan bicarakan lagi kepada kuasa hukum saya soal kasus ini," kata Alex.
Beberapa hari yang lalu Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digital edugation classroom. Alex mengetahui hal tersebut dan mengakui akan membicarakan persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya, Radhie.
"Nanti saya akan bicarakan lagi kepada kuasa hukum saya soal kasus ini. Saya hanya fokus dengan kasus UPS dan Scaner jadi saya akan bicarakan nanti," ucap Alex usai dengarkan vonis oleh Majelis Hakim Sutarjo di Ruang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/3).
Alex tetap menyakini dirinya hanya PPK (pejabat pembuat komitmen) bukan kuasa pemegang anggaran yang memegang anggaran.
"Saya kan enggak megang anggaran jadi menerima perintah dari pimpinan dan harga tersebut sudah ada sumbernya jadi gak asal-asalan," tandasnya.
Untuk diketahui, Alex sudah terjerat dua kasus dugaan korupsi telah menyeret nama bekas Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta ini. Dua kasus itu antara lain dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dan proyek pengadaan scanner dan printer tiga dimensi.
Dalam kasus pengadaan UPS dalam APBD-P 2014, Bareskrim Mabes Polri menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Dua tersangka lain berasal dari DPRD Jakarta, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat kasus ini saat duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.
Alex pun telah divonis oleh Majelis Hakim dengan 6 tahun bui, denda Rp 500 juta dan subsidar 6 bulan penjara. Atas perbuatannya Alex dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga:
Korupsi UPS, Alex Usman divonis 6 tahun penjara
Dengarkan vonis, Alex Usman minta keluarga doakan dari rumah
Sidang vonis kasus UPS, Alex Usman berharap bebas
Lulung santai ruangan pimpinan DPRD DKI digeledah Bareskrim
Kasus korupsi pengadaan UPS, Alex Usman hadapi vonis
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.