Jadwal ulang pemeriksaan, Daeng Aziz janji datangi Polda Metro Jumat
Panggilan ini terkait dugaan prostitusi dan juga kepemilikan minuman keras serta senjata tajam.
Kuasa Hukum Abdul Aziz atau biasa dipanggil Daeng Aziz, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/2) lusa. Panggilan ini terkait dugaan prostitusi dan juga kepemilikan minuman keras serta senjata tajam.
"Sebagaimana janji saya, saya akan berkoordinasi dengan pihak penyidik yang langsung menangani perkara ini, dan sudah minta KM dan AKBP Suparmo yang tangani kasus ini. Disepakati, Daeng akan hadir di Polda pada hari Jumat 26 Febuari jam 09.30 di ruang pemeriksaan penyidik Polda Metro," ujarnya setelah keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
Menurutnya, kepastian kehadiran itu didapatnya setelah berkonsultasi dengan Daeng. Dia mengatakan, Daeng bersedia hadir pada Jumat lusa.
"Sudah saya infokan, Daeng bersedia datang hari Jumat. Beliau ada di Jakarta kalau seperti ini pemeriksaannya kan nyaman," ujarnya.
Ketika ditanya oleh awak media soal penahanan, Razman mengatakan kalau hal tersebut sudah diatur di undang-undang.
"Di Polda enggak ada Jumat kramat, semua hari baik," katanya.
"Kalau penahanan itu sudah ada di undang-undang. Tergantung penyidik, kalau memang takut mengulangi perbuatan yang sama atau melarikan diri dan lain-lain. Saya yakin Polri akan bekerja secara profesional," pungkasnya.
Seperti diketahui, Daeng Aziz tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Alasannya, Daeng baru menerima surat panggilan kemarin sore.
Selain itu, Daeng saat ini tengah berada di Serang.