Jaksa Agung: Keputusan Terberat Pemimpin saat Harus Menghukum Anak Buahnya
Jaksa Agung titip pesan menyentuh kepada 14 pejabat baru kejaksaan yang mengemban amanah. Dia ingin seluruh pegawai kejaksaan menjaga integritas, moralitas dan nama baik Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung ST Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat baru di lingkungan kejaksaan. Para pejabat tersebut di antaranya, Sekretaris Jampidum, Sekretaris Jamdatun, serta beberapa Pejabat Eselon II.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan pada Rabu (17/2), berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
Jaksa Agung Burhanudin memberikan sejumlah pesan kepada para pejabat baru dalam mengemban tugasnya.
Pertama, berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Kedua, melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu.
"Ketiga, khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, ditekankan untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara," kata Jaksa Agung, dalam siaran persnya, Jumat (19/2).
Kemudian keempat, Burhanuddin berpesan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, serta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara virtual.
Kelima, jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Keenam, bina dan pastikan seluruh jajaran yang dipimpin tidak melakukan perbuatan tercela. Terakhir, laksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk mengeliminir pemberitaan negatif tentang Kejaksaan.
Jaksa Agung berharap, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru dilantik mampu menjalankan pokok-pokok penekanan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan bahwa setiap warga Adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik,” kata Jaksa Agung.
Burhanuddin: Titip Anak-anak Saya
aksa Agung mengatakan, dalam setiap penugasan putra-putri terbaik Adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.
Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat," ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan salah satu konsekuensi jabatan para pejabat yang baru dilantik tentang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang.
"Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela," ujarnya.
Sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, Jaksa Agung tidak pernah ragu dan segan untuk menindak dan mencopot jika di kemudian hari didapati pejabat yang mengingkari sumpah jabatannya.
"Jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada. Tolong diingat, jabatan yang saudara emban bukanlah sekadar untuk dibangga-banggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan," kata Jaksa Agung.
"Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Oleh karena itu, saya titipkan anak-anak saya yang menjadi anak buah saudara di manapun berada. Tolong jaga, ingatkan dan pastikan mereka tidak melakukan kesalahan atau perbuatan tercela,” tutur Jaksa Agung.
14 Nama Pejabat Baru Kejaksaan
Berikut daftar pejabat baru kejaksaan:
1. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara;
2. Yunan Harjaka, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
3. Dr. Andi Muhammad Tauflk, S.H., M.H. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Agnes Triani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
5. Elan Suherlan, S.H. sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;
6. Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
7. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
8. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
9. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ;
10. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
11. Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
12. Risal Nurul Fitri, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
13. Gerry Yasid, S.H., M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
14. Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.