Jaksa Agung Lantik 14 Pejabat Baru Kejagung, Ini Daftarnya
“Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanudin.
Jaksa Agung ST Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat baru di lingkungan kejaksaan. Pejabat tersebut terdiri dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggap 8 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Stasiun Kutaraja ditutup? Pada 1974, Stasiun Kutaraja resmi tutup karena kalah saing dengan kendaraan pribadi.
Kegiatan itu bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung yang dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kamis (18/2). Hadir pula para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak, SH. MH.
Jaksa Agung Burhanudin menuturkan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas. Namun, lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Jaksa Agung mengatakan, dalam setiap penugasan putra-putri terbaik Adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.
Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki. Sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanudin.
Baca juga:
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Asabri
Kejagung Telusuri Dugaan Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Luar Negeri
Kejagung Soal Dugaan Peretasan Database: Semua Aplikasi dan Sistem Normal
Data Internal Pegawai Kejagung Diduga Diretas
Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri
Siapa Saja?
Berikut daftar pejabat baru Kejagung:
1. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara;
2. Yunan Harjaka, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
3. Dr. Andi Muhammad Tauflk, S.H., M.H. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Agnes Triani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
5. Elan Suherlan, S.H. sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;
6. Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
7. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
8. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
9. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ;
10. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
11. Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
12. Risal Nurul Fitri, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
13. Gerry Yasid, S.H., M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
14. Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;