Jaksa Agung: Satgasus antikorupsi tak akan ganggu satgas sebelumnya
Satgas itu akan bubar ketika mereka telah menyelesaikan tugasnya.
Pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) antikorupsi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, meski sudah ada kesepakatan di antara 3 instansi tersebut, hal itu tidak bisa dilakukan langsung karena perlu proses dan komitmen bersama.
"Itu masih tahapan pembahasan, tidak bisa langsung seperti membalikkan telapak tangan yang pasti komitmen dan semangat itu ada," kata Prasetyo usai solat Jumat di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Prasetyo juga mengungkapkan jika pihaknya sudah mengusulkan pada Menko Polhukam agar satgas tersebut dibentuk secara formal. "Tentunya itu jadi kompetensi dan kewenangan Menkopolhukam untuk membentuk satuan tugas," paparnya.
Tidak hanya itu, Prasetyo juga menjelaskan pembentukan satgas itu tidak akan mengganggu kinerja satgasus dari Kejagung sebelumnya karena satgasus antikorupsi ini sifatnya tidak permanen. Artinya, satgas itu akan bubar ketika mereka telah menyelesaikan tugasnya dan akan dibentuk kembali ketika ada kasus yang harus ditangani bersama.
"Nanti itu tergantung kitalah initinya, dikaitkan dengan kebutuhan yang pasti, tidak akan tumpang tindih dengan yang sudah ada dan yang mau di bentuk, ini sifatnya adhoc begitu selesai tugasnya bubar," jelas Prasetyo.
Saat ditanya terkait satgas yang akan memburu buronan dari luar negeri, dia menjawab jika sementara ini yang akan dibahas adalah kasus-kasus tertentu.
"Untuk sementara yang kita bahas itu kasus-kasus tertentu saja. Jadi disini kita melihat kasusnya bukan lembaga. Kalau memang ada satu kasus yang bisa kita tangani bersama ya tentu kita tangani bersama," tutupnya.
Baca juga:
Tiga penegak hukum berpadu usut korupsi TPPI dan SKK Migas
Jaksa Agung pastikan berkas Novel Baswedan sudah diterima Kejagung
Jadi tersangka kasus korupsi, dirut PT Pos Indonesia dipecat
Kejagung dukung gembong narkoba dijebloskan ke sel khusus
Kebijakan Jokowi koordinasikan KPK-Kejagung-Polri perlu diformalkan
KPK, Kejagung & Polri bakal keroyokan berantas wabah korupsi
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).