Jaksa Anggap Pleidoi Rizieq Curhatan dan Minta Hakim Mengabulkan Tuntutan
Jaksa membantah dakwaan dan tuntutan perkara kerumunan Megamendung dianggap tidak berdasar fakta sebagaimana isi pleidoi Rizieq.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi disampaikan terdakwa Muhammad Rizieq Syihab dan tim kuasa hukum terkait perkara nomor 226 kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikatakan JPU dalam sidang agenda memberi tanggapan tergugat atau replik atas pleidoi disampaikan terdakwa.
Jaksa membantah dakwaan dan tuntutan perkara kerumunan Megamendung dianggap tidak berdasar fakta sebagaimana isi pleidoi Rizieq. Sehingga tuntutan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara kepada Rizieq disebut telah dibuat berdasar fakta-fakta persidangan dan memutuskan terdakwa bersalah.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Jaksa juga menganggap apa yang dijabarkan terdakwa dalam pleidoinya lebih bersifat subjektif hanya mengambil sisi pembuktian yang menguntungkan, sehingga pernyataannya tidaklah mendasar.
"Terdakwa mengatakan penuntut umum bersikap manipulatif dengan hanya mengambil keterangan saksi dari sisi yang menguntungkan pembuktian penuntut umum. Pada dasarnya semua yang disampaikan terdakwa dalam pleidoinya adalah unek-unek dan curhatan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Jaksa juga menilai pleidoi yang dibuat langsung Rizieq dari Rutan Bareskrim Polri hanyalah keresahan hati mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Alhasil, jaksa meminta kepasa majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah sebagaimana dakwaan dan tuntutan.
"Karena ini (pleidoi Rizieq) adalah unek-unek penuntut umum bisa memaklumi kondisi psikologis seseorang dalam posisi seorang terdakwa. Karenanya penuntut umum tidak akan lebih lanjut lagi satu per satu unek-unek terdakwa tersebut," ujar dia.
Oleh karena itu, dalam akhirnya jaksa meminta kepada Hakim Ketua Suparman Nyompa menolak seluruh isi pleidoi dan menerima tuntutan mereka Rizieq melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Hanya bisa berharap agar terdakwa lebih sabar dan mengikuti persidangan ini. Berdasarkan hal yang sudah diuraikan, kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini berkesimpulan dan berpendapat bahwa tuntutan hukum yang telah kami ajukan sudah tepat," tuturnya.
Bahkan, jaksa sempat mengutip dua hadist yang disampaikan dalam pembacaan repliknya, guna meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi terdakwa Habib Rizieq Syihab.
"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, "Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya," ujar jaksa.
"Kami juga ingin mengingatkan hadis Riwayat Muslim berikut ini nabi bersabda apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu. Para sahabat menjawab orang yang bangkrut itu adalah orang yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda. Tapi Nabi Muhammad SAW berkata dari orang bangkrut itu umat ku ialah orang orang yang datang membawa pahala solat, zakat namun ketika di dunai dia telah mencaci, telah menuduh orang lain, telah memakan harta, menumpahkan darah orang lain tanpa hak," tambah jaksa.
"Maka orang-orang itu akan diberi pahala akan kebaikan- kebaikannya maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya kemudian dia akan di lemparkan ke dalam neraka hadis riwayat Muslim 581," imbuhnya.
Baca juga:
Sebelum Insiden 6 Laskar FPI Ditembak, Rizieq Ngaku Sempat Diintai Drone & BIN
Usai Pleidoi, Hakim Kembali Melanjutkan Sidang Replik Kasus Kerumunan di Megamendung
Sidang Pleidoi, Pengacara Rizieq Anggap Jaksa Gagal Paham UU Kekarantinaan Kesehatan
Kubu Rizieq: Jika Disebut Kejahatan, Maka Seluruh Pelanggar Prokes Harus Diadili
Bacakan Pleidoi, Rizieq Sindir Pangdam Jaya Turunkan Baliho dan Menantang Perang FPI
Kuasa Hukum Sebut Rizieq Syihab Spontan Gunakan Syal Palestina