Jaksa KPK akan Kembali Panggil Menag dan Gubernur Jatim Pekan Depan
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sidang suap jual beli jabatan di Kemenag.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sidang suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Kami akan hadirkan lagi pada sidang berikutnya yang diagendakan Rabu depan. Kami harapkan pada kedua saksi untuk menghadiri panggilan kami untuk berikan keterangan," ujar Jaksa KPK Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Jaksa Wawan mengatakan, Menag Lukman dan Gubernur Khofifah tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kali ini lantaran memiliki kegiatan lain.
"Pak Menteri, sesuai dengan surat yang diterima kepada kami bahwa yang bersangkutan sedang dinas ke luar negeri. Kemudian Bu Khofifah menyampaikan kepada kami sedang ada kegiatan UPS BUMD," kata Jaksa Wawan.
Jaksa Wawan mengatakan, pada pemeriksaan pekan depan, rencananya pihak penuntut umum KPK akan mendalami dugaan keterlibatan Menag Lukman dan Gubernur Khofifah.
"Dari fakta yang didapat kita hanya ingin mengonfirmasi apakah ada keterlibatan Bu Khofifah dalam penunjukan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim," kata Jaksa Wawan.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik Muafaq menyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim.
Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp 255 juta kepada Romi dan Rp 70 juta kepada Menag Lukman Hakim. Suap itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah terkena sanksi adminsitritaf.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)