Jaksa KPK : Testimoni Yulianis tidak ada yang baru
Yulianis membeberkan perihal aliran uang serta mobil Toyota Harrier yang diterima Anas sebagai bentuk gratifikasi. Dia mengatakan, tidak ada aliran uang yang mengalir ke kantong mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Jaksa penuntut umum pada KPK menegaskan tidak ada keterangan baru dalam testimoni Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, pada persidangan pembukaan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yulianis membeberkan perihal aliran uang serta mobil Toyota Harrier yang diterima Anas sebagai bentuk gratifikasi. Dia mengatakan, tidak ada aliran uang yang mengalir ke kantong mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Pun halnya dengan Toyota Harrier, yang menurutnya diberikan sebelum proyek wisma atlet di Hambalang berlangsung.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Kalau yang 1.258 ada, tapi pengembalian uang ke bank-bank itu tidak ada. Lalu (proyek wisma atlet) Hambalang 2011, sementara Toyota Harier 2009. Jadi saya keluarkan DP (Down payment) Rp 150 juta yang ambil Pak Hasim adik Nazar," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Pernyataan Yulianis itu langsung disanggah oleh jaksa penuntut umum pada KPK yang menegaskan testimoni Yulianis sedianya pernah disampaikan saat persidangan tingkat pertama, dengan status Anas sebagai terdakwa.
"Kami enggak beri opini, tapi apa yang disampaikan ini udah disampaikan ke sidang," ujar jaksa.
Diketahui selain didakwa menerima suap, Anas juga didakwa menerima gratifikasi berupa Toyota Harrier dari Teuku Bagus Muhammad Noor, Manajer Divisi I Konstruksi PT Adhi Karya. Pemberian dilakukan karena Anas dianggap telah membantu PT Adhi Karya menggarap proyek di Hambalang, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya itu, Anas divonis 8 tahun penjara pada tingkat pertama. Tidak terima dengan putusan tersebut Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, tak berbuah manis, Anas justru harus menelan pil pahit setelah majelis hakim MA menolak permohonan kasasi Anas.
Hakim MA malah melipat gandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.
Baca juga:
Sama-sama ajukan PK, Anas Urbaningrum dan Siti Fadilah akrab ngobrol
Artidjo tak boleh berkomentar soal PK korupsi Hambalang yang diajukan Anas
Ini kata KY soal alasan PK Anas Urbaningrum
Di berkas memori PK, Anas Urbaningrum merasa jadi korban politik
Anas Urbaningrum jalani sidang perdana PK kasus korupsi dan pencucian uang
Kekhilafan hakim dan bukti baru, dasar Anas Urbaningrum ajukan PK