Jaksa Panggil Petugas Damkar yang Minta Dugaan Korupsi di DPKP Depok Diusut
Upaya Sandi Butar-Butar, pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, meminta agar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja diusut mendapat respons dari Kejaksaan. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan.
Upaya Sandi Butar-Butar, pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, meminta agar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja diusut mendapat respons dari Kejaksaan. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan.
Memenuhi panggilan itu,Sandi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (14/4). Dia tiba seorang diri dan masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Hari ini yang bersangkutan datang ke Kejaksaan Negeri Depok untuk kami minta keterangan," kata Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto.
Pihak Kejaksaan turun tangan dalam kasus ini setelah aksi Sandi meminta agar dugaan korupsi di DPKP Kota Depok viral di media sosial dan jadi pemberitaan di media massa. "Diketahui sekitar Jumat lalu ada kawan kita dari Damkar, Saudara Sandi, yang telah melakukan aksi protes dan juga ditujukan kepada Presiden dan Mendagri untuk melaporkan dugaan tersebut," ucapnya.
Herlangga memaparkan, saat ini pihaknya melakukan pendalaman informasi. Mereka ingin memastikan ada tidaknya indikasi kerugian negara seperti yang diungkapkan Sandi.
"Kita sebagai institusi berkewajiban menindaklanjuti dan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jadi kita akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan SOP yang berlaku sehingga menjadi terang apakah dugaan itu benar adanya atau ada perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara," tutupnya.
Seperti diberitakan, Foto aksi Sandi viral di media sosial. Dalam foto itu dia memampangkan poster yang isinya meminta agar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja segera diusut.
Dalam dua foto yang beredar dia menunjukkan poster bertuliskan "Pak Presiden Jokowi Tolong Usut Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar" dan "Bapak Kemendagri Tolong Untuk Tindak Tegas Pejabat Di Dinas Pemadam Kebakaran Depok Kita Dituntut Kerja 100% Tapi Peralatan Di Lapangan Pembeliannya Tidak 100% Banyak Digelapkan!!!".
Setelah aksinya viral, Sandi mengaku mendapat intimidasi dari pejabat di DPKP Kota Depok. "Saya sudah mendapat surat teguran. Saya dikasih SP (surat peringatan). Saya pertanyakan SP-nya tentang apa, untuk pejabat terkait intinya dia bilang SP karena tindakan saya," jelasnya.
Sandi juga menyebut beberapa temannya juga mendapat intimidasi. Mereka mundur di tengah perjuangan karena terancam diputus kontrak jika ikut membongkar kasus dugaan korupsi itu.
"Saya juga punya keluarga, tapi saya pikir ya saya sudah basah sudah kecemplung. Intinya saya juga mengharapkan saya bekerja di damkar istilahnya banyak juga pengalaman di lapangan yang kita rasa apakah pejabat tahu rasa perih kami di lapangan seperti apa? Perasaan kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana membantah dugaan korupsi seperti disebutkan Sandi. Dia meluruskan soal pengadaan sepatu, salah satu yang dikeluhkan Sandi.
"Tidak benar itu. Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu Harvik. Kalau Itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu," katanya.
Soal tudingan pemotongan honor, Gandara menyebut itu untuk pembayaran BPJS. "Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban dari pada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu per satu, tapi kolektif oleh bendahara di sini disampaikan ke BPJS," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembayaran BPJS dibebankan pada pekerja dan pemberi kerja. "Dan aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
KPK Sebut Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Muluskan Perizinan RS
Bupati Garut Wanti-Wanti Pejabat Pembuat Komitmen Tak Asal Bubuhkan Tandatangan
Bukti Korupsi Dibawa Kabur dengan Truk, KPK Siap Pidanakan Pihak Terlibat
Korupsi BLT untuk Berjudi dan Selingkuh, Kades di Musi Rawas Dituntut 7 Tahun Penjara
KPK Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Soal Truk Berisi Barang Bukti Hilang di Kalsel
Terpidana Pungli Dana Masjid Pascagempa NTB Serahkan Rp200 Juta ke Jaksa