Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sarana DKP Kota Bengkulu
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan tiga tersangka korupsi pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun anggaran 2018.
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan tiga tersangka korupsi pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun anggaran 2018.
Ketiga tersangka yaitu: Syafrizal, mantan Plt Kepala DKP Kota Bengkulu yang menjabat pada saat pelaksanaan pekerjaan; Edi suryanto, PPTK kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Pokok Unit Pembenihan di DKP Kota Bengkulu; dan Diman, Wakil Direktur CV Bumi Dian Pratama, sebagai penyedia yang menandatangani kontrak perjanjian kerja atau kontraktor.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Penahanan dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka korupsi dinyatakan lengkap," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Hadimanjaya seperti dilansir Antara, Jumat (22/10).
Kejari Bengkulu telah menerima barang bukti dari penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu. Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Hadimanjaya menjelaskan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.
Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
Baca juga:
Kejati Jabar Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Eks Vice Presiden Perum Perindo Rugikan Negara Rp149 M
Mahfud MD: Lulusan Perguruan Tinggi Itu Paling Dominan Korupsi
KPK Terima Sejumlah Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
4 Kader Tertangkap, Komitmen Golkar Cegah Anggotanya Terlibat Korupsi Dipertanyakan
Wakil Ketua KPK Harap Pencegahan Korupsi di Kalbar Berjalan Lebih Efektif