Jaksa Tahan 7 Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng
Para tersangka yang ditahan masing-masing: Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara itu satu tersangka, Nyoman GG, belum ditahan karena masih dalam kondisi sakit.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, menahan 7 tersangka penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata. Ketujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (17/2).
Para tersangka yang ditahan masing-masing: Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara itu satu tersangka, Nyoman GG, belum ditahan karena masih dalam kondisi sakit.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Buleng? Buleng merupakan budaya orang Betawi yang memiliki keunikan dan digemari di masa silam.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
"Sudah ditahan, rencananya dipanggil 8 orang, tapi ada satu orang sakit, jadi datang 7 orang. Tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara.
Para tersangka ini ditahan di dua rumah tahanan (Rutan). Empat tersangka laki-laki dititipkan di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.
"Ke depan kita masih memeriksa saksi-saksi yang belum sempat kita periksa untuk melengkapi berkas itu. Karena setelah penahanan, dilakukan pendalaman penyidikan, pemeriksaan saksi tambahan, pemberkasan," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, masih ada tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Dua di antaranya dari Dinas Pariwisata Buleleng dan satu orang dari pelaku usaha pariwisata.
Seperti yang diberitakan, Kejari Buleleng menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali. Kedelapannya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum pada Kamis (11/2).
Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berjumlah mencapai Rp 337 juta dari potensi kerugian sebesar Rp 656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656 juta) finalnya nanti setelah saksi diperiksa semua," ujar AA Jayalantara.
Baca juga:
Kronologi Terkuaknya Kasus Korupsi Asabri, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Sekda dan Plt Kadis Perhubungan Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Polri: Ditemukan Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 T Lebih
Wamenkum HAM Nilai Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Korupsi Saat Pandemi
Camat di Gresik Ditahan Diduga Korupsi, Warganet yang Pernah Umrah Bareng Curhat Ini
Tim Tabur Kejaksaan Ciduk Terpidana Kasus Korupsi PT Askrindo