Jaksa Tanggapi Isi Pleidoi Rizieq: Tidak Sehat dan Mengedepankan Emosional
Sejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes swab di RS Ummi Bogor atas terdakwa Rizieq Syihab bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Jaksa menanggapi pleidoi yang sebelumnya telah dibacakan Rizieq. Jaksa menyoroti kata-kata kasar dan tidak sesuai norma dalam berkas pleidoi Rizieq dan dipandang tidak bijak dilontarkan di muka persidangan.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa saat sidang, pada Senin (14/6).
Sejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi," sebut jaksa.
Tidak cuman itu, jaksa juga menyoroti perkataan Rizieq yang menyebut penuntut umum hanya dijadikan alat oligarki. Tidak sepantasnya hal itu dilontarkan dalam muka persidangan.
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar jaksa.
Oleh sebab itu, jaksa dalam repliknya menyayangkan Rizieq yang didengung-dengungkan sebagai guru, tokoh masyarakat, hingga orang yang berilmu hanyalah kabar yang tidak benar.
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," bebernya.
Sebelumnya dalam pleidoi, terdakwa Rizieq Syiha. menyebut bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang menjeratnya sarat politis. Masalah hukum yang menjeratnya, disebut Rizieq bagian dari Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar.
"Semua kasus pelanggaran prokes yang saya hadapi, mulai dari kasus Petamburan, Megamendung hingga RS UMMI lebih kental warna politisnya. Ini semua bagian dari Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar," kata Rizieq dalam pleidoi, Kamis (10/6).
Dengan tujuan, katanya, membunuh karakter sekaligus mentarget untuk menjebloskannya ke bui.
"Yang bertujuan untuk membunuh karakter saya, sekaligus mentarget untuk memenjarakan saya selama mungkin demi kepentingan oligarki anti Tuhan yang telah menguasai hampir semua sendi kekuasaan di negeri ini," katanya.
Baca juga:
Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pledoi Rizieq Sebut Budi Gunawan Hingga Tito Karnavian
Jaksa Sebut Pleidoi Rizieq Cuma Emosi Tanpa Kontrol, Bawa Nama Ahok Sampai Diaz
Soal Banding Kasus Petamburan, Kubu Rizieq Tunggu Perkara di RS Ummi Rampung
Sidang Perkara Rizieq Syihab Cs Terkait RS Ummi Kembali Digelar
Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya Ditindaklanjuti