Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Alkes di Rumah
Buronan ini merupakan terpidana dalam perkara pengadaan alat kesehatan di RSUD Kabanjahe yang diputus bersalah sejak 2016.
Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejari Karo menangkap Parlaungan Hutagalung (57). Buronan ini merupakan terpidana dalam perkara pengadaan alat kesehatan di RSUD Kabanjahe yang diputus bersalah sejak 2016.
"Penangkapan dilakukan tadi malam, Sabtu (19/9) sekitar pukul 20.00 Wib di kediaman yang bersangkutan di Kecamatan Medan Helvetia," kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol dalam keterangannya, Minggu (20/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Dia memaparkan, hukuman untuk Parlaungan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2410 K/Pid.Sus/2015 tanggal 16 Juni 2016. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200.000.000 subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp519.092.522,00 dengan ketentuan jika tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti kerugian negara itu, maka dia dipidana 2 tahun penjara.
"Sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dipanggil jaksa eksekutor, yeng bersangkutan 3 kali tidak datang, sehingga terbit DPO," jelas Karya.
Parlaungan diketahui berada di rumahnya. Tim Tabur Kejati Sumut bersama tim intelijen Kejari Karo pun mengamankannya. Tidak ada perlawanan dalam operasi itu. Terpidana kooperatif dan langsung dibawa ke kantor Kejari Medan.
Dalam perkara ini, Parlaungan merupakan Kepala Cabang PT Mendjangan Medan, rekanan RSUD Kabanjahe, Karo, Sumut, dalam pengadaan alat-alat kedokteran umum atau alat kesehatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 2008. Kegiatan itu menggunakan pagu anggaran Rp1.289.494.980. Aparat penegak hukum menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek itu, sehingga merugikan negara Rp519.092.522.Setelah diadili, Parlaungan dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga:
Menkes Bolivia Ditangkap, Diduga Korupsi Pembelian Ventilator Untuk Pasien Covid-19
Kasus Korupsi Alkes, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Ketika Pandemi Covid-19, Muncul Petisi Bebaskan Mantan Menkes Fadilah Supari
Bantah Terima Rp1,5 M, Rano Karno Akui Sumbangan Wawan Rp7,5 M untuk Pilkada
Deretan Artis yang Disebut Menerima Mobil Mewah dari Wawan