Jaksa Tegur Mario Dandy Sidang Pakai Baju Batik
Lantas Mario yang memakai batik dengan nuansa warna hitam dengan wajah yang tertutup masker hanya menganggukkan kepala saja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegur cara berpakaian terdakwa Mario Dandy Satrio (20). Pasalnya selama ini Mario selalu berpakaian beda dengan terdakwa lainnya, Shane Lukas (19).
Teguran itu dilayangkan pada saat proses sidang perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
"Terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata Jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Lantas Mario yang memakai batik dengan nuansa warna hitam dengan wajah yang tertutup masker hanya menganggukkan kepala saja.
Dalam beberapa kali persidangan, Mario terhitung memang sudah dua kali menggunakan baju batik pada saat sidang. Pada sidang Kamis (15/6), Mario menggunakan baju dengan nuansa warna biru dan putih.
Pada sidang hari ini pun, Mario juga memakai batik. Hal itu pun berbeda dengan Shane Lukas, yang selalu hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Sebagaimana diketahui, Jaksa mendakwa Mario Dandy dengan dakwaan penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17). Selama kejadian, Mario turut bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak AG (15).
Perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.