Jaksa Terkejut Saksi 02 Berstatus Terdakwa Beri Keterangan di MK
Saksi Rahmadsyah Sitompul yang dihadirkan pemohon pada persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta berstatus terdakwa perkara UU ITE. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara mengaku terkejut dengan kehadirannya di persidangan itu.
Saksi Rahmadsyah Sitompul yang dihadirkan pemohon pada persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta berstatus terdakwa perkara UU ITE. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara mengaku terkejut dengan kehadirannya di persidangan itu.
"Simpelnya dia enggak ada izin sama majelis (hakim). Dia kan harusnya bersidang tanggal 18 (Selasa 18/6) itu. Dia kasih surat yang dia enggak datang. Mestinya kan dia sidang tanggal 18. Dia kasih surat, alasannya mengantar orang tuanya yang sakit. Otomatis kan enggak jadi sidang. Sidang dia ditunda sampai minggu berikutnya. Selasa (25/6) ini lah. Tiba-tiba kita lihat dia di MK. Kami saja terkejut," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batubara Edy Syahjuri Tarigan, Kamis (20/6).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Edy menyatakan Rahmadsyah mestinya meminta izin ke majelis hakim, karena dia adalah tahanan hakim. Statusnya bukan lagi tahanan Kejaksaan, karena perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Kejaksaan tidak bisa bertindak terkait kehadiran Rahmadsyah di MK. Hal itu sepenuhnya kewenangan hakim.
Selanjutnya, Kejaksaan akan kembali memanggil Rahmadsyah untuk hadir di persidangan pada Selasa (25/6). Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka juga akan mempertanyakan sikap Rahmadsyah kepada majelis hakim.
"Kalau dia nanti sidang datang, hakim yang menilai. Apa keluar penetapan untuk penahanan dia. Hasil penetapan itu yang dieksekusi," jelas Edy sembari menyatakan Rahmadsyah berstatus tahanan kota sejak perkaranya tahap 2 di kejaksaan.
Rahmadsyah hadir menjadi saksi untuk pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, atau pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Rabu (10/6) malam. Dalam persidangan, dia mengakui status terdakwanya.
Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara.
Baca juga:
Mendagri Pastikan Tidak Ada Penggelembungan 1 Juta e-KTP di Pilpres 2019
Berstatus Tahanan Kota, Saksi Kubu Prabowo Berbohong Pergi ke Sidang MK
Saksi Kubu Prabowo Dinilai Tidak Buktikan Ada Kecurangan TSM
TKN Tanggapi Saksi Tim Prabowo: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol
KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK
Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas