Jaksa Tuntut Dosen Unsri 10 Tahun Karena Tak Menyesal Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi
Terdakwa R (36) dituntut 10 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan aksi pornografi terhadap sejumlah mahasiswinya saat bimbingan skripsi. Para korban berharap hakim dapat memberikan hukuman setimpal.
Terdakwa R (36) dituntut 10 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan aksi pornografi terhadap sejumlah mahasiswinya saat bimbingan skripsi. Para korban berharap hakim dapat memberikan hukuman setimpal.
Tuntutan disampaikan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam sidang secara virtual dan tertutup di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang dua hari lalu.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
JPU menggunakan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ya, Alhamdulillah tahapannya sudah sampai tuntutan. JPU menuntut terdakwa 10 tahun penjara," ungkap kuasa hukum para korban, Sayuti Rambang, Sabtu (16/4).
Dia menjelaskan, JPU menyampaikan tuntutan karena pertimbangan beberapa hal. Yakni, terdakwa RG tidak pernah sama sekali menyatakan penyesalan, pengakuan meski fakta persidangan menunjukkan pembuktian kuat. Korbannya lebih dari satu orang, dan perbuatannya mencoreng kampus Unsri Palembang.
"Tidak menyesal dan tidak mengaku sejak awal pembuktian, itu paling penting," ujarnya.
Sayuti menilai, hakim nantinya dapat memutuskan secara adil dengan pertimbangan tuntutan dan alasan JPU. Sejauh ini kliennya mengaku puas meski belum final.
"Klien-klien saya bersyukur dengan tuntutan itu, mudah-mudahan hakim nanti menjatuhkan vonis lebih tinggi lagi," kata dia.
Terdakwa merupakan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Unsri yang diduga melakukan pencabulan verbal terhadap lima mahasiswinya ketika bimbingan skripsi.
Tersangka R mengirim pesan singkat dan pesan suara melalui WhatsApp berbau pornografi kepada para korban.
Pada sidang yang lain, dosen Unsri Palembang, AR (34), divonis 6 tahun penjara. Dosen sekaligus mantan Ketua Laboratorium Sejarah FKIP Unsri melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya.
(mdk/rnd)