Jalani adegan prarekonstruksi, istri Brigadir Petrus hampir pingsan
Gelar itu pun berada di bawah pengawalan ketat personel dari Polres Melawi.
Polda Kalimantan Barat bersama Polres Melawi, Minggu (28/2) sore, menggelar 27 adegan pra rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Petrus Bakus, terhadap 2 balitanya, F (5) dan A (3). Tak kuasa menahan kesedihan, istri Petrus, Windri, harus dipapah personel polwan.
Keterangan diperoleh, gelar prarekonstruksi itu, juga menjadi tontonan warga sekitar asrama Polres Melawi, di desa Paal, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi. Gelar itu pun berada di bawah pengawalan ketat personel dari Polres Melawi.
Istri Brigadir Petrus, Windri, yang juga ibu kandung kedua balita malang itu, memeragakan sendiri saat dia bertemu dengan suaminya, Brigadir Petrus. Namun dia beberapa kali harus dipapah polwan, lantaran syok dan tak kuasa menahan kesedihan.
Kepada wartawan di Melawi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Supriadi mengatakan, pra rekonstruksi digelar mengacu keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik, dimulai dari awal kejadian hingga penangkapan terhadap Brigadir Petrus Bakus.
"Untuk memperjelas keterangan yang tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Supriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).
Peran Brigadir Petrus saat pra rekonstruksi berlangsung, tidak dihadirkan, melalui melalui peran pengganti dari personel kepolisian. Dengan begitu, nantinya akan terdapat kesesuaian dengan BAP.
"Sehingga nantinya menjadi benar, dan tersangka adalah pelaku tunggal," demikian Supriadi mengakhiri.
Diketahui, Brigadir Petrus Bakus (27), anggota satuan intelkam Polres Melawi, diduga membunuh dan memutilasi 2 anak balitanya, saat sedang tidur, Jumat (26/2) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari lalu. Penyidik menetapkan Petrus sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Kariernya di kepolisian pun, terancam tamat.
Baca juga:
Aksi yang dilakukan Brigadir Petrus sebelum mutilasi anaknya
Sebelum mutilasi, Brigadir Petrus sempat main sama dua anaknya
Disorot publik, kasus Brigadir Petrus jadi perhatian Polda Kalbar
2 Anak korban mutilasi Brigadir Petrus dimakamkan 1 liang lahat
Pembunuh sadis ngaku dapat bisikan gaib, benar atau hanya alibi?
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Apa dugaan Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh mengenai penyebab sang putra tidak lolos seleksi polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih. "Dalam perekrutan tersebut, saya mencium bau yang tidak sedap. Jadi di dalam perekrutan tersebut, anak saya nilainya bagus namun digeser dengan kuota khusus," ujarnya. "Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus," lanjutnya.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kenapa Sahroni meminta kepolisian untuk memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).