Jalani Pemeriksaan, Aipda FI yang Komentar Miring KRI Nanggala 402 Dinonaktifkan
Seorang anggota Polsek Kalasan berinisial Aipda FI diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda DIY. Aipda FI diperiksa terkait komentar miringnya tentang awak kapal KRI Nanggala 402 di media sosial.
Seorang anggota Polsek Kalasan berinisial Aipda FI diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda DIY. Aipda FI diperiksa terkait komentar miringnya tentang awak kapal KRI Nanggala 402 di media sosial.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap Aipda FI dilakukan oleh Reskrimsus dan Propam Polda DIY. Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Minggu (25/4).
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Di mana lokasi Rumah BUMN Yogyakarta? RuBY terletak di Jalan Sagan Timur No. 123, Kec. Gondokusman, Kota Yogyakarta.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
-
Kapan kanopi stasiun di Yogyakarta roboh akibat hujan disertai angin kencang? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
Yuliyanto menjabarkan jika untuk kasus pidana dan UU ITE yang diduga dilakukan oleh Aipda FI akan diperiksa oleh Reskrimsus Polda DIY. Sementara untuk masalah etik, Aipda FI akan ditangani oleh Propam Polda DIY.
Yuliyanto menjabarkan bahwa Aipda FI untuk sementara waktu akan dinonaktifkan dari tugasnya. Yuliyanto menyebut penonaktifan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan.
"Sementara dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan tugas sehari-harinya (dinonaktifkan). Sehari-hari yang bersangkutan bertugas di Polsek Kalasan sebagai staf," ungkap Yuliyanto, Senin (26/4).
Sebagaimana diketahui, akibat dari komentar miring Aipda FI ini, sejumlah anggota TNI AL sempat mendatangi Polsek Kalasan pada Minggu (25/4) malam. Kedatangan anggota TNI AL ini untuk menanyakan status Aipda FI apakah benar sebagai anggota Polri dan mencari keberadaannya.