Jalani sidang perdana, Mandra minta kasusnya dibongkar sampai akar
Mandra menyatakan siap menjalani persidangan kasus korupsi siap siar TVRI yang membuat dirinya menjadi terdakwa.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap artis komedi, Mandra Naih digelar di Pengadilan Tipikor. Mandra menyatakan siap menghadapi sidang perkara dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012.
"Ya siap lah, ini ngapain kita di sini kalau bukan sidang," tutur Mandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).
Direktur PT Viandra Production ini tidak mau berkomentar banyak saat disinggung sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut. Mandra justru meminta pihak Kejaksaan untuk membongkar perkara yang ikut menjerat Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan program tayangan di TVRI ini.
"Ya kalo ini (keterlibatan), kita lihat saja di persidangan. Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya," pungkas Mandra.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra, Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012.
Kasus ini bermula saat itu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Namun, dalam proses pengadaan paket senilai Rp 47,8 miliar itu tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Terlebih, penunjukan langsung dan penunjukan penyediaan barang serta jasa bukan dilakukan oleh panitia pengadaan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Berkas P21, Mandra segera jalani sidang di Pengadilan Tipikor
Kasus korupsi Mandra, Kejagung periksa komedian Mastur
Kejagung tahan eks direktur TVRI Irwan Hendarmin
Setelah Mandra, mantan direktur program TVRI jadi tersangka
Ngaku paraf dipalsukan, Mandra serahkan contoh tanda tangan asli
Korupsi program TVRI, anak buah Mandra diperiksa Kejaksaan Agung
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Apa itu Mandi Besimbur? Mandi Besimbur merupakan ritual adat mandi yang dilakukan oleh kedua mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kue Manco itu apa? Dikenal sebagai kuliner legendaris Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kue manco dulunya merupakan makanan kaum elit.