Jalankan Rekomendasi Komnas HAM, KPI Pastikan Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seks
Sanksi sebagaimana disampaikan Agung, dalam kasus ini masih belum dapat dilaksanakan hingga hasil penyelidikan polisi keluar.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di institusi KPI. KPI memastikan tidak akan menolerir tindakan ataupun sikap sikap yang termasuk dalam pelecehan seksual.
"KPI pusat akan bersikap tegas dan tidak menoleransi kekerasan seksual dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku," katanya dalam konferensi pers di kantor KPI Pusat, Selasa (30/11)
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kenapa Ivan Gunawan merasa kesal dengan teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sanksi sebagaimana disampaikan Agung, dalam kasus ini masih belum dapat dilaksanakan hingga hasil penyelidikan polisi keluar.
Selama proses hukum berjalan, Agung memastikan KPI Pusat akan menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan. Tujuannya, agar kejadian serupa, tidak terulang.
"KPI Pusat akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM sebagai acuan pembuat kebijakan agar tidak terulang kasus serupa," jelasnya.
Dia menyampaikan, pendampingan tetap diberikan kepada terduga korban. Untuk itu, KPI Pusat membentuk sebuah tim yang terdiri dari aktivis dan anggota KPI. Ketua tim tersebut adalah Dian Kartikasari, seorang aktivis perempuan.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM merekomendasikan Ketua KPI Pusat wajib memberi dukungan kepada MS, terduga korban pelecehan seksual, baik secara moral ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.
Komnas HAM juga mendorong KPI Pusat memberikan edukasi pencegahan kekerasan/pelecehan seksual antar sesama, dan berperan aktif dalam berkoordinasi dengan polisi.
(mdk/fik)