Jangan Coba-Coba, Ini Sanksi Tegas Notaris Main Mata dengan Mafia Tanah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengakui, saat ini marak muncul oknum notaris yang melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu didasari lantaran terjadi persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris.
Belum lama ini ramai kasus mafia tanah yang melibatkan publik figur, Nirina Zubir. Tanpa diketahui, aset tanah milik orang tua Nirina Zubir telah berpindah tangan dan berganti nama kepemilikan atas nama orang lain.
Dalam kasus mafia tanah, oknum notaris kerap dilibatkan dalam pembuatan sertifikat tanah palsu. Demikian juga dalam kasus Nirina Zubir, di mana tiga dari lima orang tersangka yang ditahan polisi berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Bagaimana AHY memimpin rapat? Gagah dan Berkharisma, Ini Sederet Potret AHY Memimpin Rapat Sebagai Menteri ATR/BPN
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Tahu Siksa dinamai begitu? Iman mengatakan, nama tahu siksa sebenarnya berasal dari proses membuatnya sebelum disajikan.Tahu kuning awalnya dipanggang di atas wajan atau nampan besi yang diberi minyak goreng sedikit. Katanya, memanggang tahu dengan cara tersebut mirip seperti penyiksaan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengakui, saat ini marak muncul oknum notaris yang melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu didasari lantaran terjadi persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris.
Dia meminta agar Majelis Pengawas Notaris di pusat dan daerah bisa bertindak secara profesional. Memberikan sanksi tegas kepada para oknum.
Lantas apa sanksi yang diberikan jika oknum notaris melanggar kode etik?
Dijelaskan berdasarkan Kode Etik Notaris dari laman resmi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dijelaskan pasal 6 sanksi yang dikenakan yaitu :
a. Teguran
b. Peringatan
c. Pemberhentian sementara dari keanggotaan perkumpulan
d. Pemberhentian dengan hormat dari keanggotaan perkumpulan
e. Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan.
2. Penjatuhan sanksi sebagaimana terurai di atas terhadap anggota yang melanggar kode etik disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut.
3. Dewan kehormatan pusat berwenang untuk memutuskan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota biasa (dari notaris aktif) perkumpulan, terhadap pelanggaran norma susila atau perilaku yang merendahkan harkat dan martabat notaris atau perbuatan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap notaris.
4. Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orang lain (sedang mendalami menjalankan jabatan notaris) dapat dijatuhkan sanksi teguran dan atau peringatan.
5. Keputusan Dewan Kehormatan berupa teguran atau peringatan tidak dapat diajukan banding.
6. Keputusan Dewan Kehormatan Daerah atau wilayah berupa pemberhentian sementara atau pemberhentia dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan dapat diajukan banding ke Dewan Kehormatan.
7. Keputusan Dewan Kehormatan Pusat tingkat pertama berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan dapat diajukan banding ke Kongres
8. Dewan kehormatan pusat berwenang pula untuk memberikan rekomendasi diserta usulan pemecatan sebagai notaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi RI.
(mdk/fik)