Jangan Sampai Ada Matahari Kembar di KPK, Pimpinan dan Dewan Pengawas
Jangan Sampai Ada Matahari Kembar di KPK, Pimpinan dan Dewan Pengawas. Ia juga melihat melalui UU KPK ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK tidak sewenang-wenang layaknya intelijen.
Pakar hukum dan Pendiri SA Institute, Supardji Ahmad menilai disahkannya revisi undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mematikan lembaga antikorupsi itu. Sedangkan mengenai asumsi bahwa hal itu dapat memperlemah KPK, Supardji memandang hal itu tergantung pada proses penegakan hukumnya.
"Tidak hanya semata-mata satu materi, karena pada dasarnya proses penegakan hukum itu akan tergantung dari materi, dari aparatur, dam dari budaya hukum," katanya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Oleh karenanya, kata Supardji, kemampuan KPK bukan hanya ditentukan oleh undang-undang baru tersebut, melainkan hal-hal yang telah disebutkan tadi. Ia juga melihat melalui UU KPK ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK tidak sewenang-wenang layaknya intelijen.
Padahal, menurut Supardji, seharusnya tidak seperti itu fungsinya. "Penyadapan itu diposisikan bagaimana KPK itu harus penegakan hukum," jelasnya.
Lebih jauh, lanjut dia, diharapkan berlakunya UU KPK ini tidak akan membuat adanya dua kepemimpinan. Yakni di Dewan Pengawas KPK dan di komisioner. Kalau itu terjadi, menurut dia akan mengganggu pemberantasan korupsi di tubuh KPK.
"Yang perlu dijaga adalah bagaimana tidak ada matahari kembar di KPK," jelasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Revisi UU KPK Disahkan, Investasi Dikhawatirkan Makin Ogah Masuk RI
Wiranto: KPK Jadi Lembaga Eksekutif, Tapi Bebas dari Pengaruh Kekuasaan
Wiranto: Dewan Pengawas KPK Bisa Ditunjuk Presiden atau Lewat Pansel
Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu dengan KPK
Tanggapi Revisi UU KPK oleh DPR, Istri Gus Dur Bilang 'Denger Itu Aku Mules'
Mempertanyakan Urgensi Dewan Pengawas KPK, Apa yang Jadi Persoalan Selama ini?