Janjikan bisa bekerja di PT KAI, modus Nasrudin tipu warga
Saat ditangkap, Nasrudin sedang memakai pakaian R.6 PT KAI.
Polisi mengamankan Nasrudin, warga Margomulyo RT 01 RW 01 Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah karena kedapatan menipu. Modusnya, Nasrudin berpura-pura menjadi pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan menjanjikan korban untuk dijadikan pegawai di BUMN tersebut.
Gatot warga Dukuh Bulusari RT 03 RW 06 Desa Gayam, Sukoharjo dijanjikan masuk pegawai PT KAI dengan persyaratan yang mudah dengan membayar uang Rp 6 juta. Namun rencana tersebut buru-buru diketahui korban.
Merasa curiga dengan rencana Nasrudin, dia melaporkan ke petugas keamanan di Stasiun Solo Jebres Aiptu Anang dan Saryanto. Selanjutnya pada Kamis (31/3) sekitar jam 16.20 WIB, Anang dan Saryanto melakukan pengintaian di dekat kafe NAV.
"Saat ditangkap pelaku dengan nama Nasrudin sedang memakai pakaian R.6 PT KAI. Pelaku beserta mobil di bawa ke Stasiun Solo Jebres untuk dimintai keterangan," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto kepada merdeka.com, Jumat (1/4).
Pelaku diamankan beserta teman wanitanya di dalam mobil Mazda berwarna merah dengan nomor polisi B 1334 TRO. Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Mazda, tas berisi dompet berisi uang tunai Rp 1.326.000 dan satu setel pakaian R.6 PTKAI.
"Pelaku dan korban berikut barang bukti kami serahkan ke Polsek Jebres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Eko.
Atas kejadian tersebut, Eko menghimbau masyarakat agar berhati-hati. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen PT KAI tidak dikenakan biaya sedikitpun kepada calon pendaftar.
"Lamarannya juga tidak dilakukan langsung, tapi lewat email ke PT KAI," tutupnya.