Janjikan Proyek Pembangunan RSUD Teungku Chik Di Tiro, Warga Bireuen Ditangkap
Fauzi telah menyetor dana sebesar Rp300 juta secara bertahap kepada pelaku.
Agus Sulfadi warga Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dibekuk polisi karena melakukan penipuan proyek fiktif, Kamis (19/9) di parkiran sebuah hotel di Banda Aceh.
Pelaku berhasil mengelabui Fauzi warga Medan Sunggal, Provinsi Sumatera Utara dengan menjanjikan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik Di Tiro di Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, aksi penipuan ini bermula April 2019 lalu. Agus Sulfadi menawarkan proyek pembangunan di Sigli. Bahkan Fauzi telah menyetor dana sebesar Rp300 juta secara bertahap kepada pelaku.
"Namun setelah sekian lama korban menunggu, tidak ada kejelasan tentang proyek tersebut," kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Jumat (20/9) di Banda Aceh.
Merasa ditipu oleh pelaku. Korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor LPB/394/ VIII/2019/SPKT tanggal 27 Agustus 2019.
"Kami mendalami dan melengkapi berkas serta meminta keterangan dari pada saksi-saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," jelasnya.
Kata Trisno, kasus ini bermula Agus Sulfadi bertemu dengan korban di lobi Hermes Palace Hotel Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Saat itu pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat mengurus untuk mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik Di Tiro di Kota Sigli.
Korban kemudian mengetahui proyek tersebut dimenangkan oleh pihak lain, bukan seperti yang dijanjikan oleh pelaku. Sampai saat ini uang yang diserahkan oleh korban belum dikembalikan oleh pelaku.
"Terkait dengan penangkapan terhadap tersangka yang kini diamankan di Polresta Banda Aceh, tersangka dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Sita 29 Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Awal Kasus Dugaan Pemalsuan yang Menjerat Pendiri Kaskus Andrew Darwis
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Membela Diri Dituduh Melakukan Penipuan
Waspada! Pencuri Ini Menyamar Ngaku Keluarga saat Ada Hajatan di Medan
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan
Janjikan Bantuan Provinsi Rp1 M, Mantan Anggota DPRD Garut Ditangkap