Jaranan Jowo Sah Milik Kabupaten Kediri
Jaranan Jowo resmi menjadi milik Kabupaten Kediri. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional yang menyatakan bahwa kesenian itu berlokasi di Kediri.
Jaranan Jowo resmi menjadi milik Kabupaten Kediri. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional yang menyatakan bahwa kesenian itu berlokasi di Kediri.
Komite Tari dan Jaranan Dekky S didampingi Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam M membenarkan hal itu. "Benar Jaranan Jowo telah di HAKI-kan dan sah milik Kabupaten Kediri," jelas Dekky Rabu (4/1)
-
Apa yang dimaksud dengan kesepian? Kesepian adalah perasaan kesepian, terisolasi, dan tidak terhubung dengan orang lain.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Kelenteng See Hien Kiong didirikan? Kelenteng See Hien Kiong ini berdiri pada 1861 dan awalnya diberi nama Kwan Im Teng sebagai penghormatan kepada Dewi Kwan Im.
-
Apa yang menjadi ciri khas kerajinan di daerah Karet Tengsin? Di wilayah Karet Tengsin, kerajinan yang jadi andalan adalah industri kulit dan batik Betawi.Perkembangannya mulai melesat pada 1950-an, dan ditandai dengan tingginya permintaan pasar dan hadirnya berbagai motif.
-
Apa yang resmi diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asli Banyuwangi? Kali ini “pecel rawon” resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan.
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
Dekky menjelaskan HAKI yang diterima ini untuk perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) itu mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dengan demikian jaranan jowo kini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
"Jaranan itu secara umum memang semua wilayah memiliki jaranan, tetapi jaranan jowo kita, memiliki karakter sendiri dan khas kediren," ujarnya.
Dia juga menyebut, DK4 sejak awal berkomitmen menjaga budaya khas Kediri, dengan cara mengawalnya ke Balibangda untuk kemudian didaftarkan HAKI agar diakui secara resmi.
"Kami DK4 bersama Komite Tari dan Jaranan akan terus mengawal ini ke Balitbangda, agar budaya kita diakui," tuturnya.
Baca juga:
Menikmati Pameran Tunggal Karya Seniman Jepang di Museum MACAN
Bangkit dari PHK, Asep Kurnia Jadi Perajin Kendang Terkenal sampai ke Prancis
Pengertian Estetika, Fungsi, dan Unsurnya, Perlu Diketahui
Melihat Sisi Lain Aceh dari Ziarah Tanah Serambi
Mengenal Tan Deseng, Pejuang Musik Sunda yang Berjuluk "Setan" Melodi dari Bandung
Inspiratif, Bocah 15 Tahun Berhasil Jual Kostum Jaranan Banyuwangi hingga Luar Negeri