Jejak Arief Sulistyanto, Jenderal Polri Bintang 3 di Kasus Kematian Aktivis Munir
Arief baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Asabri (Persero)
Arief baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Asabri (Persero)
Jejak Arief Sulistyanto, Jenderal Polri Bintang 3 di Kasus Kematian Aktivis Munir
Nama Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto ramai diberbagai pemberitaan, setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuknya sebagai Komisaris Independen PT Asabri (Persero).
Penunjukan itu menjadi menarik, karena sepak terjadi Arief yang selama berdinas di Korps Bhayangkara sebagai penyidik perkara penting yakni kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang meninggal dalam pesawat pada 7 September 2004 lalu.
Tergabung Sebagai Penyidik
Dikutip dari berbagai sumber, tepatnya pada 2007 silam, Arief turut tergabung menjadi anggota tim khusus penyelidikan perkara Munir, saat dirinya bertugas di Bareskrim.
Tercatat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutanto, Arief selaku penyidik bersama timnya telah menetapkan dua tersangka yakni, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Indra Setiawan.
Serta Muchdi Purwoprandjono atau dikenal Muchdi Pr selaku Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir.
Namun untuk Indra pada Februari 2008, divonis satu tahun penjara di kasus tersebut. Sedangkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.
Saat Jabat Kabareskrim
Nama Arief kembali muncul setelah 10 tahun, tepatnya ketika menjabat sebagai Kabareskrim Polri bertepatan momentum salah satu terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas dari penjara.
Menurut Arief yang telah menjabat jenderal bintang tiga, penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum telah berjalan maksimal. Dengan memproses sejumlah orang untuk diadili dalam persidangan.
Beberapa orang yang dimaksudnya, adalah Pollycarpus Budihari Prijanto (pilot Garuda), Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways) dan Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara).
"Kasus Munir kan sudah beberapa berkas selesai dan para tersangka yang kami periksa sudah berproses di pengadilan, bahkan sudah selesai menjalani hukumannya. Bahkan, ini menjadi bukti bahwa kami serius melakukan penanganan itu, dahulu," ujar Arief pada Selasa (4/9/2018) silam.
Kasus Munir Tak Pernah Ditutup
Meski begitu dalam lain kesempatan, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto memastikan, kasus ini dapat terus dilanjutkan apabila ditemukan fakta baru dalam kasus ini.
"Apabila ditemukan fakta baru maka polri akan melanjutkan penyelidikan itu, itu dari satu laporan polisi diajukan 4 berkas perkara sehingga ini tidak ada istilah kapan di buka kami tidak pernah menutup," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
Bahkan, Arief menyebut kasus ini tak pernah ditutup oleh kepolisian, karena adanya kemungkinan fakta baru di kasus yang terjadi pada 2004 ini. Oleh karena itu, Arief mengatakan, pihaknya masih mencari fakta baru itu.
"Ini tidak ada istilah kapan dibuka, kami tidak pernah menutup. Jadi kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti, ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya. Ini sedang dicari," jelasnya.
"Dalam proses penyelidikan dari tahun 2004, telah memberkas perkara sebanyak 4 berkas perkara dengan 4 tersangka yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai, terakhir kemarin saudara Pollycarpus," tambah dia.
Di sisi lain, Arief menegaskan penyidikan kasus tewasnya Munir yang sempat ditanganinya kala itu, tidak ada hubungannya dengan kondisi politik Indonesia.
"Saya tidak bicara politik, saya bicara penegakan hukum," imbuhnya.
Namun penyidikan kasus kematian Munir belum rampung, Arief dirotasi menjadi Kalemdiklat Polri pada 2019 dan Kabaharkam Polri hingga pensiun pada 24 Maret 2023. Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.