Jarang dijaga, ratusan kubik kayu sitaan raib dari gudang
Kayu-kayu tersebut merupakan sisa dari kayu-kayu yang pernah dilelang dan dimusnahkan tahun 2008 lalu.
Ratusan kubik kayu curian yang menjadi sitaan Polisi Hutan tahun 2005-2007, tiba-tiba hilang tanpa ada yang tahu kemana. Raibnya kayu sitaan di Resor Polisi Hutan (RPH) Tegal Cangkring, Kabupaten Jembrana ini diduga bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan penjagaan oleh petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, Jumat (19/9), belum diketahui secara pasti penyebab raibnya kayu-kayu hasil ilegal logging dan perambahan hutan dari para pencuri hutan. "Tidak hanya yang rusak, banyak kayu-kayu sitaan yang kondisinya masih bagus juga raib," Terang sumber petugas Kantor RPH Tegal Cangkring, Jembrana, Jumat (19/9).
Diakuinya tempat penyimpanan barang sitaan di RPH Tegal Cangkring dan RPH Yehembang, memang sepi. "Jarang ada petugas jaga disana. Hanya melakukan pengecekan saja. Baru tadi saya sempat ngecek sudah banyak yang hilang," Ujar sumber ini saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/9).
Ironisnya, lokasi tempat penyitaan ini tidaklah berlokasi di tengah hutan melainkan di pinggir jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk dengan kondisi pintu gerbang dalam keadaan terbuka.
Katanya, kayu-kayu tersebut merupakan sisa dari kayu-kayu yang pernah dilelang dan dimusnahkan tahun 2008 lalu. Bahkan kayu-kayu tersebut sebelumnya pernah dimusnahkan sekitar 450 meter kubik yang merupakan kayu hutan lindung. "Untuk kayu hutan produksi ada juga yang sudah dilelang," ujar sumber ini.
Sementara itu Kadis Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Pemkab Jembrana Made Maharimbawa ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu akan kejadian pencurian ratusan kubik kayu tersebut. Ia membantah bahwa itu tanggung jawabnya dan menyebut itu kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi. "Saya tidak tahu soal itu, ada dalam wewenang provinsi," Kilahnya.
Sementara itu, Kepala RPH Tegal Cangkring Darwin juga mengaku tidak berani memberikan informasi terkait dengan kayu sitaan tersebut karena baru bertugas.
Baca juga:
Nekat rambah hutan, dua kepala desa di Inhu segera diadili
Masyarakat Rengat geram dengan ulah pembalakan hutan di Riau
Polhut Aceh temukan ribuan batang kayu rambahan
Polda Riau tangkap kapal bawa 5 ton kayu ilegal logging
Polres Dumai ciduk 5 pelaku illegal logging
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana bencana alam terjadi akibat perusakan hutan dan pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan? Bencana longsor dan banjir itu disebabkan oleh perusakan hutan dan pembangunan yang mengabaikan kondisi alam.Bencana alam lain yang menimbulkan jumlah korban banyak terjadi karena praktik pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan potensi bencana.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Mengapa deforestasi dan penggundulan hutan menjadi masalah serius bagi lingkungan? Penebangan hutan untuk pertanian, peternakan, dan pemukiman mengurangi jumlah pohon yang menyerap CO2 dari atmosfer. Selain itu, hutan yang hilang mengakibatkan hilangnya habitat bagi banyak spesies, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi siklus air global.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.