Jateng di Rumah Saja, Tim Cipta Kondisi Bubarkan Hajatan di Sukoharjo
Camat Kartasura, Suyadi menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada kegiatan hajatan tersebut. Pihaknya juga memberikan izin, namun yang diperbolehkan hanya untuk acara akad nikah.
Tim Cipta Kondisi Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membubarkan sebuah pesta hajatan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, di hari pertama gerakan Jateng Dua Hari di Rumah Saja, Sabtu (6/2). Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar ketentuan maksimal jumlah undangan.
Melalui pengeras Suara, Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda meminta agar acara dibubarkan. Saat tim cipta kondisi tiba di lokasi, banyak tamu yang membawa seserahan. Tim cipta kondisi pun langsung memberikan pengertian kepada tamu untuk membubarkan diri.
-
Apa tindakan medis yang dijalani oleh Prabowo Subianto? Prabowo diketahui baru saja menjalani tindakan medis berupa operasi besar hingga melibatkan tim dokter profesional dari kalangan TNI.
-
Apa solusi Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia? Saat menanggapi jawaban capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di segmen 2 debat tersebut, ia membeberkan 3 resep untuk obati masalah kesehatan Indonesia.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Bagaimana cara Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
-
Di mana kejadian arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang? Menurut informasi, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya boleh ada hajatan dan ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Tetapi jumlah tamunya melebihi batas maksimal 30 orang," ujar Kapolsek.
Camat Kartasura, Suyadi menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada kegiatan hajatan tersebut. Pihaknya juga memberikan izin, namun yang diperbolehkan hanya untuk acara akad nikah.
"Kita beri izin untuk akad nikah saja. Tetapi ternyata ada seserahan dan yang hadir sekitar 75 orang, itu sudah melanggar," tandasnya.
"Sesuai aturan yang telah dibuat oleh Bupati Sukoharjo kita minta untuk bubar," imbuhnya menegaskan.
Baca juga:
Perusahaan Media Sumbang Iklan Layanan Masyarakat Rp 372 Miliar
Instruksi Gubernur Kaltim Tak Keluar Rumah, Warga Panik Borong Belanjaan
5 Bulan Operasi Yustisi, Polda Metro Tindak 611 Ribu Pelanggar dan Tutup 172 Kantor
Jateng di Rumah Saja, Tim Cipta Kondisi Bubarkan Hajatan di Sukoharjo
Kemenag Minta Santri Ponpes di Lebak Patuhi Protokol Kesehatan
Terjaring Operasi, 7.656 Warga di Palangka Raya Langgar Prokes
Akhir Pekan, Menhub Blusukan Cek Protokol Kesehatan di Pelabuhan