Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik
Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku ditinggal dalam kondisi kedinginan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus kasus Harun Masiku. Dia mengaku ditinggal di ruang penyidik selama hampir dua jam.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pada saat itu penyidik tengah menyodorkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Setelahnya penyidik memberikan kesempatan kepada Hasto untuk menelaah terlebih dahulu BAP tersebut.
"Kami luruskan bahwa saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengkoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi di gedung merah putih KPK, Senin (10/5).
Budi menyebut alasan Hasto ditinggalkan di ruangan penyidik, dengan maksud untuk memberikan keleluasaan kepada Sekjen PDIP tersebut membaca BAP.
"Penyidik memberikan kesempatan, dan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," terang Budi.
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan atas kasus Harun Masiku. Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Setelah empat jam pemeriksaan, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.