Jejak Bara Rokok dan Penyelidikan Panjang Kebakaran Gedung Kejagung
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Bareskrim menyimpulkan api yang telah menghanguskan Gedung Utama Kejagung itu berawal dari kelalaian pekerja.
Pengusutan peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki babak baru. Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Bareskrim menyimpulkan api yang telah menghanguskan Gedung Utama Kejagung itu berawal dari kelalaian pekerja.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa itu Gangguan Kecemasan? Rasa cemas atau anxiety adalah pengalaman yang umum dialami oleh banyak orang dalam menghadapi situasi tertentu. Namun, ketika rasa cemas sulit dikendalikan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, bisa jadi itu adalah tanda dari gangguan kecemasan.
-
Apa itu Rampak Kendang? Seni rampak kendang tak hanya menampilkan kepiawaian memainkan alat musik, tetapi lebih dari itu. Bagi masyarakat Sunda, kendang jadi alat musik tradisional yang mampu memberikan hiburan. Banyak kesenian lokal yang memanfaatkan nyaringnya kendang, mulai dari jaipong, pencak silat, tari topeng, kuda renggong sampai koplo banjidor.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkap sebanyak 64 saksi diperiksa. Termasuk cleaning service.
Ia mengatakan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI disebabkan oleh api terbuka atau open flame yang berada di Aula Biro Kepegawaian di lantai 6. Kesimpulan itu berasal dari pendapat ahli kebakaran. Lalu diperkuat oleh penyidikan kepolisian.
"Hanya ada satu titik api di lantai 6 Biro Kepegawaian. Penyidik menyimpulkan dari situ awal kebakaran," kata Sambo saat jumpa pers, Jumat (23/10).
"Pemeriksaan 64 saksi bisa disimpulkan ada lima tukang yang bekerja di biro kepegawaian sedang bekerja di lantai 6. Open flame bisa disebabkan dua hal, karena bara api atau karena penyulutan api," kata Sambo.
Setelah mendalami temuan itu, penyidik menemukan ada lima orang pekerja yang sedang melakukan renovasi di lokasi kejadian saat kebakaran dimulai.
Sambo mengatakan, lima pekerja tersebut merokok saat bekerja yang mana api rokok tersebut menjadi sumber awal kebakaran.
"Mereka merokok di tempat pekerja, di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti lem aibon dan bahan-bahan lainnya," kata Sambo.
8 Tersangka & Perannya
Dalam insiden tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat dari delapan tersangka adalah pekerja bangunan yakni T, H, S dan K. Kemudian tukang wallpaper inisial IS dan mandor inisial UAN.
Sisanya adalah Direktur Utama PT ARM inisial R dan PPK (pejabat pembuat komitmen) dari Kejaksaan Agung inisial NH.
"Dari fakta yang kami kumpulkan bahwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata Sambo.
Delapan tersangka dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP. Mereka diduga lalai sehingga menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun," tutur Argo.
Penyebab Api Cepat Menjalar hingga Hanguskan Gedung
Kemudian, polisi mencari tahun bagaimana api menjalar ke seluruh gedung. Dalam proses olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan bersama Puslabfor dan ahli kebakaran, diketahui gedung Kejaksaan Agung menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan.
"Di mana ada minyak yang biasa digunakan cleaning service setiap gedung dan lantai untuk melakukan pembersihan di setiap gedung dan lantai setelah puslabfor melakukan pengecekan adanya fraksi solar dan tiner setiap lantai," papar dia.
Selanjutnya, kepolisian mencari pemasok obat pembersih lantai merek top cleaner yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin edar. Sehingga penyidik menyimpulkan dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap dirut utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab terkait penjalaran api yang begitu cepat di Gedung Kejaksaan Agung RI.
"Kami lakukan penyelidikan dari mana barang berasal dari situ bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akselaran terjadi penjalaran api di gedung kejaksaan adalah penggunaan pembersih top cleaner," tutur Sambo.
(mdk/rhm)